Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenda Bakal Dibongkar, Warga Kampung Bayam Bertahan dan Masih Perjuangkan KSB

Kompas.com - 18/09/2023, 12:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam menegaskan, mereka tetap akan bertahan di tenda meski Kelurahan Papanggo memberikan kelonggaran waktu sampai Jumat (22/9/2023).

Untuk diketahui, Kelurahan Papanggo dikabarkan akan membongkar tenda atau tempat tinggal sementara warga Kampung Bayam pada Senin (18/9/2023).

Hal tersebut menyusul adanya imbauan dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono, yang tertuang dalam nomor surat 312/AT.13.00.

Baca juga: Gelisah Tendanya Akan Dibongkar, Warga Kampung Bayam: Harus Ada Solusi yang Benar

Namun, penertiban diundur sampai beberapa hari mendatang.

"Tetap bertahan (di tenda)," kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati, saat ditemui di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Dalam waktu dekat, warga Kampung Bayam bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Propertindo alias Jakpro dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Warga Kampung Bayam ingin tinggal di rumah susun di Kampung Susun Bayam (KSB).

"Kami enggak mau mengalah. Dalam arti kata, hak yang sudah kami dapatkan dibiarkan begitu saja, kami enggak mau. Kecuali, ini dari awal memang bukan milik warga Kampung Bayam, kami pasti mengalah," kata Minawati.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Harap-harap Cemas, Dapat Kabar Tendanya Bakal Dibongkar

"Ini kan dari awalnya memang untuk warga Kampung Bayam, untuk mereka yang terdampak (dari pembebasan lahan proyek JIS). Kenapa sudah diresmikan, sudah tinggal menerima kunci, malah kayak begini?" imbuh dia.

Minawati memastikan warga Kampung Bayam yang rumahnya terkena pembebasan lahan akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah menerima surat keputusan (SK).

Bahkan, masing-masing warga Kampung Bayam sudah mendapatkan nomor unit hunian untuk tinggal di KSB. Hanya saja, KSB tak kunjung bisa dihuni.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek JIS.

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak pindah ke Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Sikap Warga Kampung Bayam Tolak Berbagai Tawaran Pemprov, Bersikukuh Ingin Tinggal di Kampung Susun

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com