JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam tengah dilanda kegelisahan karena tenda untuk tempat mereka tinggal sementara akan segera dibongkar.
Hal tersebut menyusul adanya imbauan dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono, yang tertuang dalam nomor surat 312/AT.13.00.
Untuk diketahui, sebanyak tujuh kartu keluarga (KK) bertahan di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) dengan mendirikan tenda sambil menanti hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).
"Kami harus bisa masuk ke dalam (KSB). Kalau pun kami harus ke mana (rumah susun lain), itu enggak mungkin. Karena hak kami sudah di situ (KSB)," ujar Minawati selaku Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, saat ditemui di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Warga Kampung Bayam Harap-harap Cemas, Dapat Kabar Tendanya Bakal Dibongkar
Minawati merasa yakin bahwa mereka memiliki hak untuk tinggal di kampung susun. Pasalnya, warga Kampung Bayam sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan nomor unit untuk menghuni KSB yang lokasinya berdekatan dengan JIS.
"Saya sudah bilang sama Pak Lurah, saya sudah jelaskan begitu. Ada apa? Kalau pun kami memang harus ditertibkan, harus ada solusi yang benar dulu, jangan main orang dipindahkan begitu saja. Karena mereka sudah punya hak atau SK," tutur Minawati.
Mengenai pembongkaran tenda dengan terpal biru, warga Kampung Bayam yang masih bertahan sudah mendatangi Kelurahan Papanggo pada Senin (18/9/2023) pukul 07.00 WIB.
Hasil dari pertemuan mereka dengan Tomi, warga Kampung Bayam diberikan waktu sampai Jumat (22/9/2023) mendatang.
"Tetap bertahan (di tenda) tapi sambil cari solusinya. Tetap kami akan ke Jakpro, kami akan bersurat ke Jakpro, sudah itu kami bersurat ke Pemprov DKI Jakarta sambil kita menunggu sidang," ucapnya.
Baca juga: Sikap Warga Kampung Bayam Tolak Berbagai Tawaran Pemprov, Bersikukuh Ingin Tinggal di Kampung Susun
Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak.
Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.
Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
Walhasil, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB.