JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat akan memproses hukum oknum yang merusak alat peraga atau atribut kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jika terbukti ada unsur perusakan, polisi akan segera menindaklanjutinya dengan tegas.
“Kami analisa, kami kaji apa yang dilakukan (pelaku). Kalau unsurnya perusakan, kami proses. Tegas, tegas, saja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Atribut Parpol Mejeng di Sepanjang Jalan Panjang Jakbar, Langgar Etika dan Estetika
Menurut Komarudin, pesta demokrasi seharusnya menjadi suasana yang menyenangkan layaknya pesta.
“Pesta demokrasi harus happy. Enggak ada namanya pesta cakar-cakaran atau ribut. Itu tawuran namanya,” celetuk dia.
“Jadi silakan, kita siapapun pihak tertentu saling menghormati. Tidak boleh ada yang menyinggung atau menyentuh ranah yang bukan bagiannya. Contoh, ada atribut punya orang, ya biarkan saja,” sambung dia,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.