JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat akan memproses hukum oknum yang merusak alat peraga atau atribut kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jika terbukti ada unsur perusakan, polisi akan segera menindaklanjutinya dengan tegas.
“Kami analisa, kami kaji apa yang dilakukan (pelaku). Kalau unsurnya perusakan, kami proses. Tegas, tegas, saja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Atribut Parpol Mejeng di Sepanjang Jalan Panjang Jakbar, Langgar Etika dan Estetika
Menurut Komarudin, pesta demokrasi seharusnya menjadi suasana yang menyenangkan layaknya pesta.
“Pesta demokrasi harus happy. Enggak ada namanya pesta cakar-cakaran atau ribut. Itu tawuran namanya,” celetuk dia.
“Jadi silakan, kita siapapun pihak tertentu saling menghormati. Tidak boleh ada yang menyinggung atau menyentuh ranah yang bukan bagiannya. Contoh, ada atribut punya orang, ya biarkan saja,” sambung dia,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.