"Nah, pemerintah mungkin punya regulasi untuk pedagang online bagaimana caranya biar seimbang. Pedagang online jalan, pedagang offline jalan," kata Edi.
Hal senada juga diungkap Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membatasi penjualan di media sosial, TikTok Shop.
Ia meminta Pemprov DKI melalui Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati untuk membuat aturan atau regulasi soal penjualan online melalui media sosial.
"Harus melindungi UMKM kita agar gimana mereka eksis. Jadi kalau bisa ada pagarnya lah. Keluhannya mereka 'susah banget lho sejak ada TikTok Shop'," kata Wa Ode, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Bangkit Berulang Kali dari Hantaman Bala, Akankah Tanah Abang Bertahan di Tengah Gempuran Teknologi?
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Evita Nursanty juga menyoroti harga produk yang terlalu murah dan tidak masuk akal pada platfor TikTok tersebut.
"Kadang-kadang harganya tidak masuk akal (di TikTok), ada Madurasa harganya Rp 1.000. Itu sudah jelas dumping," kata Evita, Selasa (12/9/2023).
Evita mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap TikTok. Ia menilai pengawasan yang dilakukan Kemendag sudah gagal.
(Tim Redaksi : Xena Olivia, Haryanti Puspa Sari, Joy Andre, Muhammad Isa Bustomi, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nursita Sari, Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.