Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Pungli, Dinas KPKP DKI Evaluasi Pendistribusian Pangan Murah

Kompas.com - 20/09/2023, 19:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengevaluasi pendistribusian pangan murah bagi warga Jakarta.

Upaya itu dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembelian pangan murah tersebut.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pendistribusian pangan murah kepada warga tetap dilakukan di seluruh lokasi yang sudah ditetapkan.

Dinas KPKP sebelumnya akan memberikan informasi jadwal layanan kepada penerima manfaat melalui sebuah pengumuman.

"Contoh (pengumumannya), pembagian nomor antrean pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB, pelaksanaan transaksi dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB," kata Suharini dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Di Depan Heru Budi, F-PKS Ungkap Warga Diminta Bayar Rp 50.000 untuk Antre Beli Pangan Murah

Suharini mengatakan, salah satu upaya agar program pangan murah tepat sasaran, masyarakat yang akan melakukan transaksi diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Hasil investigasi atas laporan kasus antrean periode Juli sampai September 2023, ditemukan fakta bahwa stok pangan di lokasi terkait masih tersisa atau cukup," kata Suharini.

"Direncanakan juga penambahan lokasi distribusi untuk mengurangi penumpukan massa atau antrean," imbuh dia.

Baca juga: Warga Dimintai Rp 50.000 untuk Antre Pangan Murah, Heru Budi: Kalau Pelakunya Aparat Saya Tindak!

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengungkap ada pungutan liar dalam program pembelian pangan murah bagi warga penerima bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, dll.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat menginterupsi rapat paripurna, Senin (18/9/2023).

Suhud menjelaskan, warga mengeluhkan proses pembelian pangan murah yang dipersulit. Warga harus datang ke lokasi sejak pukul 03.00 WIB jika ingin mendapatkan nomor antrean.

"Warga harus datang jam 03.00 WIB pagi, dan bahkan masih ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," ungkap Suhud.

Baca juga: Buntut Pungli Antrean Pangan Murah, Heru Budi Panggil Jajaran Dinas KPKP

Selain itu, Suhud mengungkapkan, warga juga dimintai uang pungutan liar (pungli) agar mendapatkan nomor antrean pembelian pangan murah.

Suhud kemudian memutarkan bukti rekaman seorang warga yang ditawari membayar Rp 50.000 jika ingin mendapatkan antrean terdepan.

Sementara itu, untuk mendapatkan nomor antrean di urutan tengah, warga harus membayar Rp 20.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

Megapolitan
15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com