JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengevaluasi pendistribusian pangan murah bagi warga Jakarta.
Upaya itu dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembelian pangan murah tersebut.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pendistribusian pangan murah kepada warga tetap dilakukan di seluruh lokasi yang sudah ditetapkan.
Dinas KPKP sebelumnya akan memberikan informasi jadwal layanan kepada penerima manfaat melalui sebuah pengumuman.
"Contoh (pengumumannya), pembagian nomor antrean pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB, pelaksanaan transaksi dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB," kata Suharini dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Di Depan Heru Budi, F-PKS Ungkap Warga Diminta Bayar Rp 50.000 untuk Antre Beli Pangan Murah
Suharini mengatakan, salah satu upaya agar program pangan murah tepat sasaran, masyarakat yang akan melakukan transaksi diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
"Hasil investigasi atas laporan kasus antrean periode Juli sampai September 2023, ditemukan fakta bahwa stok pangan di lokasi terkait masih tersisa atau cukup," kata Suharini.
"Direncanakan juga penambahan lokasi distribusi untuk mengurangi penumpukan massa atau antrean," imbuh dia.
Baca juga: Warga Dimintai Rp 50.000 untuk Antre Pangan Murah, Heru Budi: Kalau Pelakunya Aparat Saya Tindak!
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengungkap ada pungutan liar dalam program pembelian pangan murah bagi warga penerima bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, dll.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat menginterupsi rapat paripurna, Senin (18/9/2023).
Suhud menjelaskan, warga mengeluhkan proses pembelian pangan murah yang dipersulit. Warga harus datang ke lokasi sejak pukul 03.00 WIB jika ingin mendapatkan nomor antrean.
"Warga harus datang jam 03.00 WIB pagi, dan bahkan masih ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," ungkap Suhud.
Baca juga: Buntut Pungli Antrean Pangan Murah, Heru Budi Panggil Jajaran Dinas KPKP
Selain itu, Suhud mengungkapkan, warga juga dimintai uang pungutan liar (pungli) agar mendapatkan nomor antrean pembelian pangan murah.
Suhud kemudian memutarkan bukti rekaman seorang warga yang ditawari membayar Rp 50.000 jika ingin mendapatkan antrean terdepan.
Sementara itu, untuk mendapatkan nomor antrean di urutan tengah, warga harus membayar Rp 20.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.