JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, polisi fokus menindak pengendara yang lawan arus, dalam Operasi Zebra Jaya 2023.
Polisi akan melakukan tilang manual terhadap pengendara yang lawan arus.
"Ada beberapa yang memang kalau sudah, berakibat daripada kecelakaan apalagi melawan arus ya kami melakukan penilangan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
"Penilangan melawan arus, kami melakukannya manual bukan ETLE," tambah dia.
Selain menilang, polisi juga menegur sebanyak 2.560 pelanggar. Salah satunya, kendaraan yang belum lakukan uji emisi.
Baca juga: Ada Operasi Zebra di Depan Stasiun Pasar Minggu, Puluhan Pengendara Motor Kena Tilang
"Kegiatan lain selain penindakan secara ETLE, kita gencar melakukan teguran," ucap dia.
"Salah satunya uji emisi. Kami masih melakukan peneguran dan kami bekerja sama dengan beberapa bengkel untuk melakukan uji emisi secara gratis," ucap dia.
Namun untuk pengendara yang lawan arus, Latif konsisten akan melakukan penilangan di tempat.
"Tetapi kalau yang melawan arus apa boleh buat, karena melawan arus sangat membahayakan kami lakukan penilangan," terang dia.
Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai hari Senin 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023.
Baca juga: Hingga Hari Keempat Operasi Zebra 2023, 360 Pelanggaran Terjaring ETLE
Operasi ini diberi tagline "Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024". Berikut 15 pelanggaran yang akan disasar polisi dalam Operasi Zebra 2023:
• Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
• Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
• Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
• Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.