BEKASI, KOMPAS.com - Eus Puspita Awalia warga yang terjebak di restoran cepat saji dekat tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi, tidak bisa pulang ke rumah sebelum situasi aman.
Euis menuturkan, pada malam saat peristiwa bentrokan terjadi itu dia tengah makan bersama suami dan ketiga anaknya yang berusia 10, 9 dan 7 tahun.
"Akhirnya (saat lagi makan) sampai dievakuasi ke belakang. Di situlah agak aman, kami ditahan dulu jangan keluar sampai suasana mereda," kata Euis saat dihubungi wartawan, Kamis malam.
Baca juga: Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan
Euis melanjutkan, perempuan dan anak-anak berada di ruang belakang sementara pria berjaga di depan.
"Mereka memantau di depan, tirai jendela restonya langsung ditutup. Rantai parkir juga ditutup biar enggak ada yang masuk," kata Euis.
Selama ditahan, Euis melihat pelanggan lain yang matanya sudah memerah dan berusaha menutup hidungnya.
"Kami waktu itu belum paham apa yang terjadi. Ada gas air mata itu belum tahu setelah itu agak-agak panik," ceritanya.
Euis dan ketiga anaknya pun merasakan hal yang sama. Mata mereka perih dan dada terasa sesak.
Baca juga: Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan
Selama satu jam Euis dan keluarganya tertahan di dalam restoran tersebut.
"Kurang lebih satu jam kalau tidak salah karena kurang perhatikan. Kami jam 8 kurang sampai, jam 9 lebih baru bisa keluar," ujarnya.
Euis tak sangka dirinya terjebak. Dia mengaku datang ke restoran tersebut sebelum bentrokan terjadi.
"Iya, pas datang belum tahu. Makanya kami biasa saja, kalau tahu enggak mungkin pergi ke situ ya," ucapnya.
Diketahui, bentrokan antar ormas perkara penarikan kendaraan yang nunggak terjadi di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu malam.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata
"Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian, pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B)," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
"Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C)," tambah Twedi.
Sudah mediasi di Polsek Setu, pemegang unit mobil Innova yang mau diambil, tetap tidak terima.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.