Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Kompas.com - 22/09/2023, 13:50 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menyatakan, ada bukti kekerasan pada alat vital murid berinisial A yang dicabuli guru les privatnya, S (40).

Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat Sunarto mengatakan, bukti kekerasan itu berdasar hasil visum dari rumah sakit.

Menurut dia, hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Di visum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Guru Privat di Cengkareng Langsung Diseret Orangtua Korban ke Kantor Polisi

Ia menyampaikan bahwa semua barang bukti menjadi petunjuk dalam kasus tersebut.

Sehingga, berkas kasus pencabulan ini telah P21 atau lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Barang bukti HP, hasil visum, dan live stream dari HP tersangka sehingga itu jadi petunjuk kami. Sehingga menurut kami bisa layak P21," ungkap Sunarto.

Duduk perkara kasus pencabulan anak

Diberitakan sebelumnya, S disebut mencabuli A saat sedang mengajar di kediaman korban di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 5 April 2023.

Kuasa hukum S, Herry, mengatakan pelaku langsung dibawa ke Polsek Cengkareng setelah A berteriak merasa dicabuli.

"Pada saat selesai mengajar, ditahanlah klien saya sama orangtuanya, langsung dibawa ke Polsek Cengkareng. Dibawa ke Polsek Cengkareng lalu di-BAP saat itu," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Seharusnya, lanjut dia, Polsek tak bisa menangani kasus perkara anak. Namun, atas dasar SPDP nomor B/47/VI/2023/Sektor Kareng, 5 April 2023, tiba-tiba Polsek menangani kasus S.

"Nah Polsek tidak boleh menangani perkara anak, karena itu khusus, ini ada tendensi apalah sampai Polsek mau menangani," tutur Herry.

"Kemudian S langsung dijebloskan ke rutan setelah terbit surat penangkapan 6 April 2023," imbuhnya.

Kala itu, kuasa hukum pelaku meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus, yang dilakukan pada 10 Mei 2023 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com