Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Kompas.com - 22/09/2023, 13:50 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menyatakan, ada bukti kekerasan pada alat vital murid berinisial A yang dicabuli guru les privatnya, S (40).

Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat Sunarto mengatakan, bukti kekerasan itu berdasar hasil visum dari rumah sakit.

Menurut dia, hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Di visum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Guru Privat di Cengkareng Langsung Diseret Orangtua Korban ke Kantor Polisi

Ia menyampaikan bahwa semua barang bukti menjadi petunjuk dalam kasus tersebut.

Sehingga, berkas kasus pencabulan ini telah P21 atau lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Barang bukti HP, hasil visum, dan live stream dari HP tersangka sehingga itu jadi petunjuk kami. Sehingga menurut kami bisa layak P21," ungkap Sunarto.

Duduk perkara kasus pencabulan anak

Diberitakan sebelumnya, S disebut mencabuli A saat sedang mengajar di kediaman korban di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 5 April 2023.

Kuasa hukum S, Herry, mengatakan pelaku langsung dibawa ke Polsek Cengkareng setelah A berteriak merasa dicabuli.

"Pada saat selesai mengajar, ditahanlah klien saya sama orangtuanya, langsung dibawa ke Polsek Cengkareng. Dibawa ke Polsek Cengkareng lalu di-BAP saat itu," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Seharusnya, lanjut dia, Polsek tak bisa menangani kasus perkara anak. Namun, atas dasar SPDP nomor B/47/VI/2023/Sektor Kareng, 5 April 2023, tiba-tiba Polsek menangani kasus S.

"Nah Polsek tidak boleh menangani perkara anak, karena itu khusus, ini ada tendensi apalah sampai Polsek mau menangani," tutur Herry.

"Kemudian S langsung dijebloskan ke rutan setelah terbit surat penangkapan 6 April 2023," imbuhnya.

Kala itu, kuasa hukum pelaku meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus, yang dilakukan pada 10 Mei 2023 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com