Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Kompas.com - 25/09/2023, 20:44 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengirim bantuan berupa 3.810.400 liter air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di 45 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Akibat kekeringan pada tahun ini, 178.004 jiwa dan 21.250 hektar lahan pertanian ikut terdampak imbasnya.

"Berbagai upaya pengiriman air bersih dengan berbagai sarananya, perbaikan saluran air, pompanisasi, dan sebagainya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, dikutip dari keterangan yang diterima, Senin (25/9/2023).

Selain penyaluran air bersih, Pemkab Bekasi juga menginstruksikan warga untuk shalat Istisqa dengan harapan hujan turun di tengah kekeringan yang melanda.

Baca juga: Dua Bulan Terdampak Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Baru Dapat Bantuan Air Bersih

"Tentu upaya lahir itu tidak akan pernah cukup, dan memang ikhtiar lahir harus diimbangi dengan ikhtiar batin, karena semua kehendak Allah," ujar Dani.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan, ada tiga wilayah yang paling terdampak kekeringan.

"Alhamdulillah ini (shalat Istisqa) juga sudah dilaksanakan di beberapa wilayah. Paling terdampak kan ada tiga, di Serangbaru, Bojongmangu, dan Cibarusah," tuturnya.

Ia berharap dengan ikhtiar shalat Istisqa, hujan segera mengguyur Kabupaten Bekasi agar kekeringan di berbagai wilayah dapat teratasi.

Baca juga: Menjaga Kanal Banjir Timur agar Tak Kekeringan di Musim Kemarau...

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menyerukan kepada umat Islam agar melaksanakan shalat Istiska atau shalat meminta hujan di wilayahnya masing-masing.

Hal ini tertuang dalam surat seruan MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan Salat Sunah Istiska/salat minta hujan yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Bekasi Madrais Hajar dan Sekretaris Muhiddin Kamal.

Sementara itu, Pemkab Bekasi telah memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan hingga 27 September 2023.

Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dilakukan lantaran masih banyak wilayah, warga, dan lahan pertanian yang terdampak kekeringan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dinkes Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinkes Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com