Dia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang berencana melarang transaksi tersebut. Firda berharap agar pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan soal larangan bertransaksi di platform social commerce.
Baca juga: Gerindra Putar Konten TikTok Lebih Baik Pilih Ganjar: Orang-orang Bayaran, Kita Balas Nih
"Di TikTok segala macam barang ada yang harganya lebih murah dibanding e-commerce lain. Kan lumayan Rp 1.000-2.000 untuk saya yang penghasilannya UMR. Tetapi, kalau memang itu keputusan dari pemerintah ya harus berbuat apa," ujar dia.
Apabila nantinya benar-benar transaksi jual beli di media sosial ditutup, Firda pun bakal beralih ke platform e-commerce lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Mendag Zulhas, Senin (25/9/2023).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Baca juga: Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan
Aturan itu masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.