Salin Artikel

Tak Setuju Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Vera (25), warga yang biasa bertransaksi jual beli di platform media sosial mengaku tak sepakat jika social commerce dilarang.

Diketahui, pemerintah bakal melarang social commerce yakni TikTok Shop, Facebook dan Instagram untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya.

"Kalau sebagai pembeli sih enggak sepakat ya, soalnya memang buat pembeli potongan harganya lumayan apalagi kalau lagi (siaran) live," ungkap Vera kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Selain itu, social commerce juga kerap memberikan promosi berupa gratis ongkos kirim kepada konsumen.

TikTok Shop, misalnya, yang rutin memberikan banyak promosi kepada para penggunanya.

"Menurut saya di TikTok juga banyak UMKM yang selama ini sudah punya market-nya sendiri di sana. Kalau misalkan ditutup justru bakal merugikan UMKM," jelas Vera.

Dia berpandangan, bila kemunculan social commerce sebagai platform bertransaksi dianggap merugikan pedagang toko offline, maka perlu ada kebijakan lain dari pemerintah.

Terlebih, konsumen cenderung memilih berbelanja online lantaran kepraktisannya.

"Kalau misalkan dengan adanya TikTok Shop ini bikin pedagang offline merugi, mungkin perlu policy lain dari pemerintah. Entah bantuin jualannya, kasih edukasi atau apa pun," ucapnya.

Perempuan yang bekerja di industri media ini menyebut, jika nantinya tak bisa lagi berbelanja di social commerce, dia akan tetap belanja online di platform e-commerce lain.

"Sebenarnya di Shopee juga ada sesi live yang barangnya jadi didiskon, tetapi mungkin enggak seheboh di TikTok," tutur Vera.

Senada, konsumen lain bernama Firda (26), merasa heran mengapa muncul larangan transaksi jual beli di social commerce.

Padahal, dia sering berbelanja kebutuhan, termasuk produk kecantikan hingga alat rumah tangga.

"Saya justru masih bertanya-tanya kenapa ya mesti dilarang untuk berjualan di TikTok, padahal itu membantu banget untuk pedagang-pedagang yang mungkin belum punya lapak untuk berjualan," ucap Firda.

"Kalau punya lapak kayak toko atau ruko kan bayarnya mahal, kalau dia belum punya modal bagaimana," lanjut dia.

Dia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang berencana melarang transaksi tersebut. Firda berharap agar pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan soal larangan bertransaksi di platform social commerce.

"Di TikTok segala macam barang ada yang harganya lebih murah dibanding e-commerce lain. Kan lumayan Rp 1.000-2.000 untuk saya yang penghasilannya UMR. Tetapi, kalau memang itu keputusan dari pemerintah ya harus berbuat apa," ujar dia.

Apabila nantinya benar-benar transaksi jual beli di media sosial ditutup, Firda pun bakal beralih ke platform e-commerce lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Mendag Zulhas, Senin (25/9/2023).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Aturan itu masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/26/14250921/tak-setuju-larangan-jualan-di-social-commerce-konsumen-kalau-ditutup

Terkini Lainnya

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke