Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti "Pemadam Kebakaran"

Kompas.com - 26/09/2023, 11:42 WIB
Larissa Huda

Penulis

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai, hingga saat ini belum ada sistem yang bisa mencegah anak-anak agar tak terjerumus dalam prostitusi online.

Menurut dia, ada rangkaian masalah yang tidak selesai dari permasalahan anaka-anak ini. Prostitusi, kata dia, hanya puncak dari masalah tersebut yang sebelumya tidak tertangani.

"Sebenarnya kita ini sedang berperan menjadi pemadam kebakaran. Kita belum bicara membangun sistem dalam mencegahnya dalam melihat pengasuhan anak di era digital," ucap Jasra kepada Kompas.com, dikutip Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi Online, KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Saat ini, kata Jasra, masyarakat Indonesia tengah menghadapi pemiskinan regenerasi yang dipercepat melalui industri candu, termasuk prostitusi online.

Hal ini ia simpulkan setelah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan penyebab kemiskinan ekstrim adalah stunting dan pernikahan dini yang menurunkan semua kualitas hidup.

"Sehingga perlu kebijakan payung untuk menembusnya. Dengan cara memastikan pengasuhan anak sejak dari rumah," ucap Jasra.

"Memastikan pengasuhan ada di keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, pemerintah pusat,dan pemerintah daerah," kata dia lagi.

Baca juga: Agar Anak Tak Terjebak Prostitusi Online, KPAI: Orangtua Harus Ukur Sendiri Kedekatan Batin dengan Sang Buah Hati

Darurat RUU pengasuhan anak

Jasra menilai, Undang-undang Perlindungan Anak tak cukup untuk menghindari mereka dari jeratan prostitusi daring (online).

Seperti diketahui, baru-baru ini polisi menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24) yang "menjajakan" 21 anak kepada pria hidung belang. Anak-anak itu ditawarkan melalui media sosial.

"Karena bicara UU Perlindungan Anak, tidak bisa berdiri sendiri. Harus dilengkapi dengan RUU Pengasuhan Anak. Ini darurat," ucap Jasra.

Menurut Jasra, RUU ini akan mengatur bagaimana orang tua menyerahkan pengasuhan dan perlindungan pada anaknya di era digital, serta bagaimana digital memiliki tanggung jawab bersama soal pengasuhan anak.

Baca juga: Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

"Ini sangat besar problemnya, dan tidak bisa sekedar di tangani seperti sekarang. Harus ada upaya luar biasa, menyelamatkan anak anak kita," kata Jasra.

Pasalnya, kata Jasra, dalam bisnis prostitusi itu ada berbagai pihak yang menerobos dan berupaya melakukan manipulasi seksual atau grooming, lalu mendekati anak dengan masuk ke ranah daring pribadi anak.

"Korban-korban yang kita tangani hari ini adalah korban yang berasal dari pelaku yang tidak bisa disentuh atau cegah. Anak-anak kita temukan ketika sudah menjadi korban," ungkap Jasra.

Kehilangan figur berlapis

Jasra melihat, anak-anak yang dikorbankan dalam prostitusi online seringkali merupakan anak anak yang telah kehilangan figur berlapis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com