JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai, hingga saat ini belum ada sistem yang bisa mencegah anak-anak agar tak terjerumus dalam prostitusi online.
Menurut dia, ada rangkaian masalah yang tidak selesai dari permasalahan anaka-anak ini. Prostitusi, kata dia, hanya puncak dari masalah tersebut yang sebelumya tidak tertangani.
"Sebenarnya kita ini sedang berperan menjadi pemadam kebakaran. Kita belum bicara membangun sistem dalam mencegahnya dalam melihat pengasuhan anak di era digital," ucap Jasra kepada Kompas.com, dikutip Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi Online, KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak
Saat ini, kata Jasra, masyarakat Indonesia tengah menghadapi pemiskinan regenerasi yang dipercepat melalui industri candu, termasuk prostitusi online.
Hal ini ia simpulkan setelah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan penyebab kemiskinan ekstrim adalah stunting dan pernikahan dini yang menurunkan semua kualitas hidup.
"Sehingga perlu kebijakan payung untuk menembusnya. Dengan cara memastikan pengasuhan anak sejak dari rumah," ucap Jasra.
"Memastikan pengasuhan ada di keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, pemerintah pusat,dan pemerintah daerah," kata dia lagi.
Jasra menilai, Undang-undang Perlindungan Anak tak cukup untuk menghindari mereka dari jeratan prostitusi daring (online).
Seperti diketahui, baru-baru ini polisi menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24) yang "menjajakan" 21 anak kepada pria hidung belang. Anak-anak itu ditawarkan melalui media sosial.
"Karena bicara UU Perlindungan Anak, tidak bisa berdiri sendiri. Harus dilengkapi dengan RUU Pengasuhan Anak. Ini darurat," ucap Jasra.
Menurut Jasra, RUU ini akan mengatur bagaimana orang tua menyerahkan pengasuhan dan perlindungan pada anaknya di era digital, serta bagaimana digital memiliki tanggung jawab bersama soal pengasuhan anak.
Baca juga: Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis
"Ini sangat besar problemnya, dan tidak bisa sekedar di tangani seperti sekarang. Harus ada upaya luar biasa, menyelamatkan anak anak kita," kata Jasra.
Pasalnya, kata Jasra, dalam bisnis prostitusi itu ada berbagai pihak yang menerobos dan berupaya melakukan manipulasi seksual atau grooming, lalu mendekati anak dengan masuk ke ranah daring pribadi anak.
"Korban-korban yang kita tangani hari ini adalah korban yang berasal dari pelaku yang tidak bisa disentuh atau cegah. Anak-anak kita temukan ketika sudah menjadi korban," ungkap Jasra.
Jasra melihat, anak-anak yang dikorbankan dalam prostitusi online seringkali merupakan anak anak yang telah kehilangan figur berlapis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.