JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial FD (44) tewas ditusuk oleh pria berinisial AH (26) di depan mal Central Park, kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9/2023) pagi.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, korban mendapat luka berat akibat ditusuk pelaku.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," ungkap Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa sore.
Baca juga: Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park Jakbar
Wibisono menjelaskan, AH menyerang FD secara tiba-tiba dengan menusuk bagian bawah leher korban menggunakan pisau.
Kejadian itu berlangsung ketika korban berada di dekat lobi mal.
"Kalau dari keterangan saksi dan dari keterangan pelaku hingga saat ini yang kami dapatkan, memang tiba-tiba melakukan penyerangan," jelas Wibisono.
Wibisono menyampaikan bahwa pelaku juga sudah merencanakan untuk menusuk korban.
Berdasarkan keterangan dari saksi dan rekaman kamera CCTV, diketahui AH telah menunggu di sekitar lokasi kejadian sejak pagi.
"Jadi bukan dia tiba-tiba datang terus langsung menusuk. Sebelum kejadian dia sudah berada di sekitaran area tersebut," kata Wibisono.
Sementara ini, antara pelaku dengan korban disebut tidak saling mengenal.
Kendati demikian, penyidik terus mendalami kemungkinan penusukan ini salah sasaran. Pasalnya, keterangan yang diberikan AH simpang siur dan berbelit.
"Kami dalami lagi keterangan mengapa yang disasar adalah korban ini, kami betul-betul masih mendalami," imbuhnya.
Adapun korban menghuni apartemen yang tak jauh dari lokasi kejadian. Dia juga bekerja di perkantoran kawasan tersebut.
"Untuk pelaku sendiri domisilinya adalah di daerah Tangerang tepatnya di daerah Priuk, Tangerang," imbuh dia.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Depan Mal Central Park Sudah Siapkan Pisau dari Rumah
Wibisono mengungkapkan, pelaku telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumahnya untuk menikam korban.
"Ya, jadi untuk pisau pun memang sudah dipersiapkan oleh pelaku dari rumah," jelas Wibisono.
"Namun yang masih kami belum dapat pastikan 100 persen adalah motif dari pelaku ini untuk melakukan tindak pidana ini," lanjut dia.
Menurut Wibisono, polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan AH. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.
"Memang ada keterangan yang mungkin dari pelaku yang sangat berbelit dan apabila memang ada arah ke sana (dugaan ODGJ) tentunya kami harus memastikan secara medis," ujar Wibisono.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren hingga Tewas
"Kami akan tes kejiwaannya, namun sejauh ini belum ada yang terlalu mengarah ke sana (pelaku ODGJ)" lanjut dia.
Adapun saat ini AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.