Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Kompas.com - 26/09/2023, 22:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif pria berinisial AH (26) yang menusuk korbannya hingga tewas di dekat lobi mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

AH menikam wanita berinisial FD (44) hingga tewas bersimbah darah pada Selasa (26/9/2023).

"Kami masih ingin mendalami lagi motif apa yang membuat pelaku ini melakukan tindak pidana kriminal ini," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, lanjut dia, pelaku menyerang korban secara tiba-tiba.

Kepada polisi, AH juga mengaku telah merencanakan pembunuhan itu sebelumnya.

"Untuk perencanaan dari pelaku dari awal memang sudah. Karena dia memang mempersiapkan itu (pisau) dari rumah," ujar Wibisono.

Baca juga: Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park Jakbar

Sementara itu, tak ada barang berharga yang hilang dari korban.

Antara AH dengan FD pun disebut tak mengenal satu sama lain.

Kendati begitu, penyidik terus mendalami hal tersebut. Polisi juga bakal memeriksa kondisi kejiwaan AH.

"Memang ada keterangan yang mungkin dari pelaku yang sangat berlebelit dan apabila memang ada arah ke sana (dugaan ODGJ) tentunya kami harus memastikan secara medis," ungkap Wibisono.

"Kami akan tes kejiwaannya, namun sejauh ini belum ada yang terlalu mengarah ke sana (pelaku ODGJ)" lanjut dia.

Baca juga: Penusuk Wanita di Depan Mal Central Park Jakbar Tiba-tiba Serang Korban, padahal Disebut Tak Saling Kenal

Adapun korban pertama kali ditemukan tewas oleh saksi pada pukul 07.00 WIB, dengan luka tusuk di bawah leher. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bergegas, penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian lalu menemukan korban tewas bersimbah darah.

Saat itu, polisi juga menangkap pelaku yang sebelumnya telah diamankan sekuriti.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," papar Wibisono

Penyidik lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com