BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mendatangi toko fotokopi yang sempat dipalak oknum organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Lele Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (28/9/2023).
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rudi Chandra langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi dari media sosial berkait adanya dugaan pungli oknum ormas.
"Kami datang untuk melakukan pengecekan tenyata benar bahwa penjaga fotokopi telah didatangi oleh salah satu anggota ormas," ujar Rudi saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Toko Fotokopi di Bekasi Dipalak Oknum Ormas, Tolak Kasih Uang Malah Diancam
Sejauh pengecekan Rudi, pelaku hanya berjumlah satu orang. Ke depannya, polisi bakal mencari pelaku untuk dimintai keterangan.
"Langkah ke depan kami coba untuk mencari pelaku tersebut, bilamana bertemu kami berikan teguran agar tidak melakukan pungutan liar lagi," imbuhnya.
Rudi membenarkan penjaga fotokopi tersebut, Arif (18) dipalak uang oleh pelaku. Namun, Arif enggan memberikan.
"Dari penjaga toko itu mengaku bahwa ormas tersebut setiap seminggu dua kali dia datang untuk menarik iuran," ujarnya.
Baca juga: Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR
Lantaran Arif menolak, pelaku mengancam akan menandai toko tersebut.
"Betul (dapat ancaman), namun ancamannya hanya berupa verbal, hanya menandai toko," papar Rudi.
Setelah adanya pungli tersebut, lanjut Rudi, pihaknya akan memperketat pemantauan.
"Iya betul (lebih diperketat), untuk patroli sendiri akan kita lebih intensif lagi di wilayah ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku seorang diri mendatangi toko fotokopi yang dijaga Arif. Ia mengenakan kaos merah, jaket serta topi hitam.
Pelaku datang meminta uang kepada Arif. Namun, Arif menolak memberikan uang karena tokonya juga sedang sepi.
"Seminggu dia bisa datang dia kali. Dia datang, ngomong macam-macam. (Saya bilang) 'maaf bang, toko lagi sepi', terus dia enggak terima," ujar Arif saat ditemui di lokasi, Selasa (26/9/2023).
Setelah menolak memberikan uang, kata Arif, pelaku langsung mengancamnya dengan mengatakan bahwa tokonya bakal "ditandai".
"Saya diam, terus dia ngancem-ngancem, 'Gue tandai ya toko ini', kata dia gitu," imbuh Arif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.