JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, yang terlibat bentrok dengan sejumlah kelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (24/9/2023) sore banyak dibaca pada Selasa (27/9/2023).
Terungkapnya identitas mayat terbakar di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu malam juga banyak diburu pembaca.
Baca juga: Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim
Kemudian, berita soal larangan berjualan siaran langsung atau live streaming di sosial media yang dinilai tak tepat juga terpopuler. Pedagang menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan pejualan produk lokal. Berikut paparannya:
Pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terlibat bentrok dengan sejumlah kelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (24/9/2023) sore.
Peristiwa itu menyebabkan suasana pasar mencekam, terutama bagi pedagang dan pengunjung perempuan serta anak-anak.
Bentrokan itu direkam warga dan videonya viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @tangerang.terkini. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR
Identitas mayat yang ditemukan dalam kondisi sudah terbakar di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2023) malam, terungkap.
"Korban merupakan anak dari anggota TNI AU, Perwira Menengah (Pamen). Keluarga besar TNI AU," ujar Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Halim Perdanakusuma, Letkol Pom Made Oka Dharmayasa, di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023).
Identitas mayat tersebut telah diketahui usai pihaknya melakukan olah TKP bersama Polsek Makasar dan Polres Metro Jakarta Timur. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen
Pedagang di Pasar Tanah Abang menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan pejualan produk lokal daripada melarang penjualan siaran langsung atau live streaming di media sosial.
Salah satu pedagang, Andi (40) menilai langkah pemerintah untuk melarang penjualan siaran langsung di media sosial kurang tepat.
"Produk lokal ya digencarkan, dimajukan daripada (produk) luar," kata Andi kepada Kompas.com di toko miliknya di blok B, lantai 3 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Musuh Pedagang Tanah Abang Bukan TikTok Shop, Tapi Barang Impor Murah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.