Pasalnya, pada saat rekonstruksi, Hotman melihat jelas bahwa para pelaku merencanakan pembunuhan korban.
"Jadi urutan kejadian tadi kelihatan jelas, sangat pantas diterapkan bukan hanya penganiayaan yang menyebabkan kematian orang, tapi sudah mengarah ke pembunuhan 340 KUHP. Mudah-mudahan ancaman hukuman mati," papar Hotman.
Hotman juga mengatakan, diduga ada seseorang yang memerintahkan tiga oknum TNI untuk memeras kliennya.
Pemerasan ini, kata Hotman, ternyata sudah lama berjalan. Oknum-oknum ini diduga sengaja datang kepada penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli para penjual itu.
"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.
Informasi ini diterima Hotman dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911.
Hotman mengatakan, seseorang yang diduga memerintah tiga oknum TNI ini merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari kalangan militer.
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dialah yang mengkoordinasi ini," kata Hotman.
"Jadi diduga praktik memeras ini ke banyak tokoh, sudah berlangsung lama," ucap dia.
Dari beberapa dugaan itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga auktor intelektualis dalam kasus ini.
"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Ada Bos yang Perintahkan Oknum TNI untuk Peras Imam Masykur
Diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian disiksa.
Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka yakni Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku. Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.