JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM mempunyai modus dengan berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.
Hotman hadir pada rekonstruksi kematian Imam Masykur di Mapomdam Jaya hari ini, Selasa (26/9/2023).
"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," jelas Hotman, Selasa.
"Dan ada yang sudah menebus," ungkap dia.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu Saat Culik Imam Masykur
Obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter. Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.
Pada saat menculik Imam Masykur, tiga tersangka juga membawa satu orang korban yang menjual obat daftar G.
Korban kedua ini diculik pelaku di kawasan Condet, Jakarta Timur. Namun, Hotman tak merinci identitas korban.
"Dalam kejadian tersebut, ada dua (yang diculik) ya, satu almarhum yang meninggal (Imam), kedua yakni korban yang masih selamat dan dilepaskan pelaku ke jalan tol," terang dia.
Hotman mengatakan bahwa para tersangka sudah ketakutan, karena melihat Imam tak bernyawa.
Imam Masykur meninggal dunia di Tol Cimanggis, usai dianiaya oleh pelaku.
"Setelah itu, para pelaku memutuskan menurunkan korban (yang selamat)," tambah Hotman.
Baca juga: TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Menurut Hotman, pelaku menganiaya Imam hingga kesakitan
Para pelaku meminta Imam agar meminta uang tebusan dari keluarga di Aceh.
Namun, keluarga gagal mengeluarkan uang tebusan yang diminta tersangka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.