JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Papanggo Tomi Haryono menandatangani surat perjanjian sebelum warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023).
Penandatanganan surat perjanjian di atas meterai itu berlangsung di kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Berdasarkan surat perjanjian yang diterima Kompas.com, pihak pertama dalam hal ini adalah Tomi dan pihak kedua merupakan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Baca juga: Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...
Pasal 1 tentang Jaminan Atas Tenda berbunyi, pihak kelurahan tidak membongkar tenda di depan Jakarta International Stadium sebelum PWKB mendapatkan tempat tinggal di rumah susun yang ditawarkan pihak kelurahan.
Pasal 2 tentang Jaminan Proses Pemindahan tertulis, Tomi menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan sementara PWKB ke Rusunawa Nagrak.
"(Pasal 2 Ayat (2) berbunyi) Pihak Pertama menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan pihak kedua dari Rusunawa Nagrak ke Kampung Susun Bayam (KSB) setelah ada ketentuan tertulis lebih lanjut yang mengatur terkait hal tersebut," bunyi surat perjanjian itu.
Pasal 3 tentang Status Hunian Rusunawa Nagrak berbunyi, pihak kelurahan mengurus status hunian sementara di Rusunawa Nagrak bagi warga sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021, sampai Pihak Kedua bisa menempati Kampung Susun Bayam.
Pasal 4 tentang Transportasi Anak, yakni Pihak Pertama memfasilitasi transportasi untuk anak sekolah.
Baca juga: Lurah Pastikan Relokasi Warga Eks Kampung Bayam Hanya Sementara
Diberitakan sebelumnya, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat yang berdiri di depan JIS akhirnya bersedia direlokasi.
Mereka menyambut penawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah sepekan lebih bernegosiasi dengan Tomi Haryono.
Terlebih, alasan mereka mau direlokasi karena Tomi menyepakati sejumlah persyaratan yang disodorkan warga.
Salah satu persyaratan tersebut adalah relokasi hanya bersifat sementara.
Pasalnya, warga eks Kampung Bayam masih menginginkan hunian di rumah susun Kampung Susun Bayam (KSB) yang berdiri di dekat JIS.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak
Kini, tenda darurat yang berdiri di depan JIS sudah dibongkar untuk kepentingan pembangunan trotoar jelang penyelenggaraan Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek JIS.
Seharusnya, warga Kampung Bayam adalah penghuni KSB. Namun, mereka belum bisa menghuni rusun itu karena satu dan lain hal.
Karena tidak sanggup membayar kontrakan, beberapa warga Kampung Bayam akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.