BEKASI, KOMPAS.com - Satu dari empat pelaku perampasan tas di depan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Bekasi berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa perampasan tas tersebut terjadi pada Minggu (24/9/2023) pukul 04.45 WIB, di Jalan Pangeran Jayakarta, RW 03, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Tersangka (D) bersama tiga temannya menaiki motor dari Cilincing, Jakarta Utara, menuju Kota Bekasi, di TKP, mereka melihat korban," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing saat konferensi pers, Rabu (27/9/2023).
Saat itu, korban MS (20) mengendarai sepeda. Keempat pelaku menarik tas yang dipakai korban.
Baca juga: Nasib Nahas Ridho, Korban Perampasan HP yang Dipukuli Warga karena Dikira Maling
MS sempat melawan. Akibatnya, telinga kiri dan tangan kanannya terluka terkena sabetan celurit pelaku.
"Saat menarik tas korban, pelaku langsung menyerang MS menggunakan celurit hingga mengenai telinga kiri dan tangan kanan korban," ujarnya.
Erna menuturkan, dari pengakuan D (35), dia dan kawannya baru melakukan perbuatan tersebut.
"Dari pengakuan, tersangka baru kali ini beraksi, tapi masih kita dalami," kata dia.
Erna melanjutkan, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Satu pelaku belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Identitas Komplotan Mengaku Debt Collector Perampas Motor Kurir di Cilangkap
"Yang DPO inisial K dan T, satu lagi belum diketahui," ungkapnya.
Sementara itu, D bukan warga asli Bekasi melainkan pendatang baru yang berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.
"Tersangka sudah berkeluarga. Jadi motifnya mengambil tas korban untuk diambil isinya. Hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," tutur Erna.
Tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.