Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 29/09/2023, 18:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pelaku penusukan wanita hingga tewas bersimbah darah tengah diperiksa kejiwaannya di rumah sakit. Pelaku membunuh korban berinisal FD (44) di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Hari ini tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi kejiwaan," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (29/9/2023).

"Untuk memastikan apa memang betul yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak," lanjut dia.

Baca juga: Heboh Penusukan di Central Park, Manajemen: Lokasinya di Jalan, Bukan Area Lobi Mal

Menurut Wibisono, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak relevan. Sehingga, polisi menduga ada indikasi AH memiliki gangguan jiwa.

"Namun kami tidak bisa memastikan 100 persen, karena kami harus memastikan itu dengan medis atau yang berwenang," ungkap Wibisono.

Oleh sebab itu, polisi masih menunggu hasil observasi dari rumah sakit. Dia memperkirakan, kondisi kejiwaan pelaku bakal diketahui dalam sepekan ke depan.

"Dari observasi itu juga dengan perilakunya setiap hari seperti apa. Sehingga, itu menentukan apakah memang yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa atau tidak," papar Wibisono.

Suami korban dapat sinyal SOS

Sementara itu, Wibisono menyebut bahwa suami FD mendapatkan sinyal SOS atau tanda darurat dari sang istri. Sinyal ini muncul, saat FD tewas di tangan pelaku.

"Iya itu betul. Jadi setelah dari penyidik melakukan pemeriksaan memang betul ada sinyal atau indikasi SOS dari apple watch korban masuk ke HP suaminya," kata Wibisono.

Dia menyampaikan, tanda bahaya ini diduga muncul karena adanya benturan keras pada jam yang dikenakan korban. Sehingga, suami FD mendapatkan sinyal tanda bahaya itu.

"Dan itu memang diperlihatkan semua, clear ada data semua itu ada," jelas dia.

Baca juga: Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Diberitakan sebelumnya, penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.

Lalu, pelaku menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," tutur Wibisono, Selasa.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti. Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD.

Dia juga disebut merencanakan penusukan. Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com