Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 29/09/2023, 18:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pelaku penusukan wanita hingga tewas bersimbah darah tengah diperiksa kejiwaannya di rumah sakit. Pelaku membunuh korban berinisal FD (44) di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Hari ini tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi kejiwaan," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (29/9/2023).

"Untuk memastikan apa memang betul yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak," lanjut dia.

Baca juga: Heboh Penusukan di Central Park, Manajemen: Lokasinya di Jalan, Bukan Area Lobi Mal

Menurut Wibisono, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak relevan. Sehingga, polisi menduga ada indikasi AH memiliki gangguan jiwa.

"Namun kami tidak bisa memastikan 100 persen, karena kami harus memastikan itu dengan medis atau yang berwenang," ungkap Wibisono.

Oleh sebab itu, polisi masih menunggu hasil observasi dari rumah sakit. Dia memperkirakan, kondisi kejiwaan pelaku bakal diketahui dalam sepekan ke depan.

"Dari observasi itu juga dengan perilakunya setiap hari seperti apa. Sehingga, itu menentukan apakah memang yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa atau tidak," papar Wibisono.

Suami korban dapat sinyal SOS

Sementara itu, Wibisono menyebut bahwa suami FD mendapatkan sinyal SOS atau tanda darurat dari sang istri. Sinyal ini muncul, saat FD tewas di tangan pelaku.

"Iya itu betul. Jadi setelah dari penyidik melakukan pemeriksaan memang betul ada sinyal atau indikasi SOS dari apple watch korban masuk ke HP suaminya," kata Wibisono.

Dia menyampaikan, tanda bahaya ini diduga muncul karena adanya benturan keras pada jam yang dikenakan korban. Sehingga, suami FD mendapatkan sinyal tanda bahaya itu.

"Dan itu memang diperlihatkan semua, clear ada data semua itu ada," jelas dia.

Baca juga: Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Diberitakan sebelumnya, penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.

Lalu, pelaku menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," tutur Wibisono, Selasa.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti. Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD.

Dia juga disebut merencanakan penusukan. Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Todong dan Lukai Pengendara Motor di Bekasi, Seorang Bandit Ditangkap Warga

Todong dan Lukai Pengendara Motor di Bekasi, Seorang Bandit Ditangkap Warga

Megapolitan
Aksi Munajat Kubro 212 Selesai, Massa Tinggalkan Area Monas

Aksi Munajat Kubro 212 Selesai, Massa Tinggalkan Area Monas

Megapolitan
Cerita Asep Berangkat dari Cirebon demi Hadiri Munajat 212 di Monas

Cerita Asep Berangkat dari Cirebon demi Hadiri Munajat 212 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com