Agenda selanjutnya, polisi akan memeriksa beberapa saksi lainnya. Salah satunya yakni sang terlapor Farida Nurhan. Hal itu untuk mengusut lebih dalam mengenai kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut, pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya, pemeriksaan klarifikasi terhadap terlapor, koordinasi dengan ahli," ujar dia.
Dalam laporan Codeblu, Farida disangka melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Sebelumnya, perseteruan Farida Nurhan dengan Codeblu bertambah panjang setelah Farida menyerang dengan mengungkap identitas pribadi Codeblu di media sosial.
Baca juga: Codeblu dan Bang Madun Damai, Bagaimana Nasib Laporan Polisi Food Vlogger Farida Nurhan?
Perseteruan ini berawal dari konten Codeblu tentang warung makan Nyak Kopsah.
Di konten itu, Codeblu yang dikenal kritis dan blak-blakan saat menilai makanan membuat kritikan tajam tentang makanan di warung Nyak Kopsah.
Video yang diunggahnya di TikTok sampai saat ini bahkan telah ditonton lebih dari 27 juta kali.
Sebagai informasi, Codeblu cukup dikenal sebagai kreator konten yang sering membuat berdebar pemilik restoran ternama karena ulasannya yang jujur.
Codeblu selama ini merahasiakan identitasnya. Namun, tak sedikit yang menduga dia adalah sosok penasihat kuliner profesional. Karena itulah dia selalu menyembunyikan wajahnya.
Namun, setelah membuat unggahan tersebut, Farida membuat konten yang mengungkap identitas Codeblu dan menertawakannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.