Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Buruh Tolak "Omnibus Law" Makin Ramai, Bakar "Flare" dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Kompas.com - 02/10/2023, 15:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang berunjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) siang, kian ramai.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, pukul 14.46 WIB, massa buruh masih berdatangan. Mereka memadati sekitar Jalan Medan Merdeka Barat.

Jalanan tersebut sebelumnya telah ditutup. Kendaraan dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Harmoni tidak dapat melintas.

Baca juga: Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Massa aksi kembali menyuarakan pendapatnya untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertepatan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembacaan itu dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.51 WIB, pembacaan putusan MK tentang Omnibus Law belum dilakukan.

Massa aksi mulai membakar flare berwarna merah dan hijau.

Mereka menyalakan flare tepat di dekat mobil komando yang terparkir di Jalan Medan Merdeka Barat.

Sedangkan massa buruh yang berada di dekat Bank Indonesia (BI) membakar ban. Mereka kemudian membentuk lingkaran mengelilingi ban yang dibakar.

Baca juga: Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa dihadiri puluhan ribu buruh untuk memastikan gugatan mereka soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dikabulkan.

Selain itu, aksi serempak juga digelar di berbagai daerah seperti Serang Banten, Semarang, Surabaya, Bandung, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Jayapura, Makasar, Manado, dan kota-kota industri lainnya.

Iqbal menjelaskan, massa aksi menuntut agar hakim MK mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. MK harus memutuskan itu dinyatakan tidak berlaku atau inkonstitusional di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Iqbal.

Selain itu, massa aksi juga meminta kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.

Baca juga: Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

“MK kalau nggak hati-hati kalau tidak memberikan rasa keadilan maka jalanan adalah cara kami mencari keadilan,” ungkap dia.

Dia menambahkan, jika gugatan tersebut tidak dikabulkan, maka akan ada aksi besar yang berkelanjutan.

Iqbal berharap hakim MK bisa membuat keputusan yang tepat dan bijak.

“Bisa jadi setiap minggu secara bergelombang di 38 provinsi di 300 lebih kabupaten kota khususnya kota-kota industri akan aksi terus bergelombang,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com