Adapun permasalahan ini bermula ketika korban dan pelaku bermain di rental ps dengan taruhan yang kalah boleh dijitak. Korban lantas meminta orang lain untuk memainkan perannya dalam gim. Lantaran MRM menang, dia boleh menjitak pelaku.
"Kirain pelaku mau ngapain, ternyata berdiri habis itu dia tonjok sampai terlihat di video aslinya itu," ungkap S.
Kala itu, ayah MRM langsung naik pitam mengetahui anaknya dianiaya. Orangtua korban lantas mendatangi rental PS untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya.
"Yang punya rental ps, dia enggak tidur. Dia cuman duduk saja rebahan, alasannya (tidak memisahkan) karena dia tidur," ucap dia.
Keesokan harinya, S melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan polisi telah menerima laporan dari keluarga korban Senin (25/9/2023).
"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," kata Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Korban, lanjut dia, turut didampingi beberapa pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kepolisian turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pada hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak lanjut terkait masalah anak ini," jelas Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.