TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Tangerang telah melimpahkan berkas perkara penyerangan dan pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Tersangka dan alat bukti perkara pengeroyokan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah dilimpahkan kepolisian pada Selasa (3/10/2023).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelimpahan itu dilakukan lantaran penyidik telah memeriksa saksi, korban, mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tiga orang tersangka berinisial H (35), C (27) dan T(25).
Dalam kasus yang menjeratnya, para tersangka berperan sebagai pemimpin, merekrut, mengeroyok dan mendistribusikan uang kepada oknum yang ikut dalam peristiwa bentrokan tersebut.
"Kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi ke Pasar Kutabumi kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan penelitian," kata Arief dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Peran 3 Tersangka yang Serang Pasar Kutabumi, Keroyok hingga Rusak Lapak Pedagang
Pelimpahan berkas perkara itu telah sesuai dengan Pasal 92 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia PER-036/1/JA/09/2011.
JPU yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara ini juga memiliki tugas dan tanggung jawab koordinasi dengan penyidik.
"Nantinya jaksa akan menyiapkan matriks perkara, menyatakan sikap, dan menyusun rencana surat dakwaan," ucap Arief.
Di samping itu, Arief menegaskan kasus pengeroyokan itu tidak berhenti dengan penetapan tiga tersangka tersebut.
Sebab, penyidik hingga kini masih terus melakukan pendalaman.
"Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan," imbuh dia.
Baca juga: Peran 3 Tersangka yang Serang Pasar Kutabumi, Keroyok hingga Rusak Lapak Pedagang
Sebagai informasi, Pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terlibat bentrok dengan kelompok tidak dikenal pada Minggu (24/9/2023) sore.
Peristiwa itu menyebabkan suasana pasar mencekam, terutama bagi pedagang dan pengunjung perempuan serta anak-anak.
Bentrokan itu sempat direkam warga dan viral di media sosial. Salah satunya akun Instagram @tangerang.terkini.
Dalam video itu memperlihatkan kelompok pedagang dan kelompok tak dikenal terlibat saring serang.
Ada yang mempersenjatai diri dengan bambu dan kayu. Ada pula yang melempari batu.
Dalam video, dinarasikan pula bahwa peristiwa bentrokan dipicu sekelompok orang itu merusak kios sehingga memancing amarah pedagang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.