JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan saksi mengungkap keterangan berbeda soal kondisi pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Ferrari tersebut terlibat kecelakaan dengan taksi dan beberapa motor. RAS diduga melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Kepala Seksi Laka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha, RAS dalam keadaan sadar saat menabrak lima pengendara lain.
Baca juga: Ferrari Tabrak 5 Kendaraan Langsung Disarungi dan Tak Boleh Difoto, Siapa Pemiliknya?
Meskipun demikian, polisi tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS. Polisi juga masih menyelidiki kasus kecelakaan ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, kejadian ini berawal saat RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Namun, karena kurang hati-hati, RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya.
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Pengemudi Ferrari Serahkan KTP ke Korban yang Ditabrak sebagai Jaminan untuk Tanggung Jawab
Keterangan kepolisian itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Seorang saksi mata bernama Ridwan (18) menduga kuat RAS dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
Ridwan mengaku mengendus bau alkohol yang menyengat ketika pelaku berkomunikasi dengan para korban. Selain itu, RAS disebut mengaku bahwa dirinya baru saja menenggak minuman keras.
"Tercium (bau alkohol). Saya lihat matanya juga merah. Lalu pas saya tanya minum atau enggak, pelaku jujur ke kami kalau dia habis minum-minum," ungkap Ridwan saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Ridwan menyebut peristiwa terjadi ketika rombongannya dan pengendara lain sedang menunggu lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman menuju Blok M.
Baca juga: Pengemudi Ferrari Pukul Dua Pengendara Motor yang Ditabraknya di Bundaran Senayan
"Jadi rombongan saya dan beberapa pengendara lain itu berhenti karena lampu merah, tapi tiba-tiba mobil Ferrari yang melaju cukup kencang menabrak dari belakang," ujar dia.
RAS disebut mengemudikan Ferrari miliknya dengan kecepatan 100 kilometer per jam sebelum dia menabrak lima kendaraan lainnya pada Minggu malam.
Jhoni menyebut kecepatan dan kondisi pengemudi yang mengantuk menyebabkan tabrakan tak terhindarkkan. Keterangan itu berdasarkan dengan pernyataan pelaku kepada polisi.
Usai peristiwa tersebut, pengemudi beserta mobilnya pun langsung dibawa polisi untuk diperiksa. Jhoni menyatakan RAS telah berstatus tersangka.
Baca juga: Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Polisi: Kecepatan 100 Km Per Jam