JAKARTA, KOMPAS.com - DPD PDI-P DKI Jakarta akan mengirimkan surat ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berisi usulan pengganti antar-waktu Cinta Mega sebagai anggota Dewan.
Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, surat usulan itu akan dikirimkan setelah pihaknya mengetahui Cinta Mega telah mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"Untuk sanksi pertama (pemberhentian sebagai kader PDI-P) sudah dijatuhkan kepada Bu Cinta Mega. Sanksi berikutnya yaitu DPD Partai segera mengirim surat ke pimpinan Dewan, (tentang) pemberhentian Bu Cinta Mega sebagai anggota DPRD," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Cinta Mega Kembali Nyaleg DPRD DKI Usai Dipecat PDI-P, Kini Daftar dari PAN
Gembong mengaku telah menerima informasi soal pencalonan Cinta Mega menjadi anggota DPRD DKI dari PAN beberapa waktu lalu.
Cinta Mega, kata Gembong, mendaftar sebagai caleg DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI di penghujung masa tahapan pendaftaran.
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes, terakhir jam 12.00 WIB (malam) kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," kata Gembong.
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengonfirmasi terkait pencalonan Cinta Mega.
"Ya benar, yang bersangkutan (Cinta Mega) mendaftar calon anggota DPRD dari PAN," kata Dody.
Baca juga: Tamatnya Karier Cinta Mega di PDI-P, tapi Masih Jadi Anggota DPRD DKI dan Tetap Terima Gaji
Doddy pun mengatakan bahwa Cinta Mega daftar sebagai caleg DPRD DKI di penghujung masa pendaftaran.
"Tidak (dari daftar di awal), tapi ujung. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN," ucap Doddy.
Sebagai informasi, Cinta sebelumnya adalah kader PDI-P. Dia menjadi anggota DPRD DKI dari partai berlogo banteng itu.
Namun, Cinta Mega diberhentikan sebagai kader PDI-P setelah terlibat kasus disiplin.
Dia kedapatan bermain gim saat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Kader PDI-P, Cinta Mega Tetap Terima Gaji Anggota DPRD DKI
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Pada layar tablet tampak video permainan yang menyerupai permainan judi slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
"Itu 'Candy Crush'. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat itu.
Namun, Cinta Mega sampai saat ini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meski telah diberhentikan dari PDI-P.
Pasalnya, hingga saat ini, pengganti antar-waktu (PAW) Cinta Mega selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum dilantik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.