JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut RAS (29), pengemudi Ferrari yang menabrak lima kendaraan di dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 100 km per jam.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, kecepatan mobil dan kondisi RAS yang mengantuk menyebabkan tabrakan tak dapat terhindarkan.
"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," kata Jhoni saat ditemui Kompas.com di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Polisi: Kecepatan 100 Km Per Jam
Salah seorang saksi mata bernama Ridwan (18) menerangkan bahwa RAS menabrak motor driver ojek online (ojol) lebih dahulu sebelum menghantam beberapa kendaraan lainnya di dekat Bundaran Senayan.
Ridwan mengatakan, driver ojol yang identitasnya belum diketahui itu tertabrak saat mobil Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dengan kecepatan tinggi.
"Semua kendaraan itu posisinya sedang berhenti di Bundaran Senayan karena lampu merah. Selang beberapa menit berhenti, tiba-tiba dari belakang ada Ferrari dengan kecepatan tinggi menabrak (dari arah belakang)," ujar Ridwan saat dihubungi, Senin.
"Mobil itu pertama-tama menabrak pengendara ojol motor, beberapa mobil, baru rombongan motor (komunitas) saya," lanjut dia.
Kendati demikian, Ridwan tak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi si pengemudi ojol setelah ditabrak RAS.
Sebab, ia hanya berfokus terhadap dua orang temannya yang mengalami luka-luka.
Baca juga: Pengemudi Ferrari Tabrak Driver Ojol Sebelum Hantam Mobil dan Rombongan Motor di Bundaran Senayan
"Dua orang rombongan saya menderita luka-luka. Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit karena ada yang lukanya cukup parah. Ada seorang perempuan, pacar teman saya, menderita memar dan kakinya susah dibuat jalan," ungkap dia.
Ridwan mengungkapkan, RAS sempat memukul dua orang pengendara motor di lokasi kejadian.
"Ada dua orang rombongan saya yang dipukul pelaku," ujar Ridwan.
Ridwan menduga RAS dalam keadaan emosi sehingga tak mampu menahan amarahnya.
Selain itu, pelaku yang diketahui berada dibawah pengaruh minuman keras disinyalir menjadi pemantik peristiwa pemukulan.
Baca juga: Pengemudi Ferrari Pukul Dua Pengendara Motor yang Ditabraknya di Bundaran Senayan
"Mungkin dia (RAS) emosi. Mungkin juga karena faktor lain, karena pas kejadian itu dia dibawah pengaruh alkohol. Tercium (bau alkohol) dan mata pelaku juga berwarna merah," ungkap saksi.
Di lain sisi, RAS juga tak menepis fakta bahwa dirinya baru saja menenggak minuman keras.
Pasalnya, ketika ditanya oleh para korban di lokasi kejadian, ia mengamini baru saja minum-minuman beralkohol.
"Pas kami tanya dia minum (alkohol) atau enggak, pelaku jujur ke kami kalau dia habis minum. Dia bilang, 'Iya saya minum'," tutur Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan tak mengetahui secara pasti apakah ada korban pemukulan lain selain dua orang yang merupakan rombongannya.
Ia tak melihat secara detail karena situasi di tempat kejadian perkara (TKP) begitu ramai.
Baca juga: Pengemudi Ferrari Diduga Kuat Mabuk Saat Tabrakan di Senayan, Korban: Mulutnya Bau Alkohol
"Habis mukul dua rombongan saya, dia langsung dikerubungi massa. Setelah itu saya tak melihat secara pasti ada korban lain yang dipukul atau tidak," imbuh dia.
Sebagai informasi, mobil sport Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.
RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.
Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.
Baca juga: Pengemudi Ferrari yang Tabrak Sejumlah Pengendara di Senayan Ditetapkan sebagai Tersangka
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.
Terkini, RAS telah ditetapkan tersangka atas insiden tabrakan tersebut. Ia diduga melanggar Pasal 310 Ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Joy Andre, Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.