Salin Artikel

Pengemudi Ferarri Melaju 100 Km Per Jam lalu Tabrak Motor "Driver" Ojol dan Hantam Kendaraan Lain di Bundaran Senayan

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, kecepatan mobil dan kondisi RAS yang mengantuk menyebabkan tabrakan tak dapat terhindarkan.

"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," kata Jhoni saat ditemui Kompas.com di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).

Salah seorang saksi mata bernama Ridwan (18) menerangkan bahwa RAS menabrak motor driver ojek online (ojol) lebih dahulu sebelum menghantam beberapa kendaraan lainnya di dekat Bundaran Senayan.

Ridwan mengatakan, driver ojol yang identitasnya belum diketahui itu tertabrak saat mobil Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dengan kecepatan tinggi.

"Semua kendaraan itu posisinya sedang berhenti di Bundaran Senayan karena lampu merah. Selang beberapa menit berhenti, tiba-tiba dari belakang ada Ferrari dengan kecepatan tinggi menabrak (dari arah belakang)," ujar Ridwan saat dihubungi, Senin.

"Mobil itu pertama-tama menabrak pengendara ojol motor, beberapa mobil, baru rombongan motor (komunitas) saya," lanjut dia.

Kendati demikian, Ridwan tak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi si pengemudi ojol setelah ditabrak RAS.

Sebab, ia hanya berfokus terhadap dua orang temannya yang mengalami luka-luka.

"Dua orang rombongan saya menderita luka-luka. Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit karena ada yang lukanya cukup parah. Ada seorang perempuan, pacar teman saya, menderita memar dan kakinya susah dibuat jalan," ungkap dia.

Pukul dua pengendara motor

Ridwan mengungkapkan, RAS sempat memukul dua orang pengendara motor di lokasi kejadian.

"Ada dua orang rombongan saya yang dipukul pelaku," ujar Ridwan.

Selain itu, pelaku yang diketahui berada dibawah pengaruh minuman keras disinyalir menjadi pemantik peristiwa pemukulan.

"Mungkin dia (RAS) emosi. Mungkin juga karena faktor lain, karena pas kejadian itu dia dibawah pengaruh alkohol. Tercium (bau alkohol) dan mata pelaku juga berwarna merah," ungkap saksi.

Di lain sisi, RAS juga tak menepis fakta bahwa dirinya baru saja menenggak minuman keras.

Pasalnya, ketika ditanya oleh para korban di lokasi kejadian, ia mengamini baru saja minum-minuman beralkohol.

"Pas kami tanya dia minum (alkohol) atau enggak, pelaku jujur ke kami kalau dia habis minum. Dia bilang, 'Iya saya minum'," tutur Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan tak mengetahui secara pasti apakah ada korban pemukulan lain selain dua orang yang merupakan rombongannya.

Ia tak melihat secara detail karena situasi di tempat kejadian perkara (TKP) begitu ramai.

"Habis mukul dua rombongan saya, dia langsung dikerubungi massa. Setelah itu saya tak melihat secara pasti ada korban lain yang dipukul atau tidak," imbuh dia.

Sebagai informasi, mobil sport Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.

RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Terkini, RAS telah ditetapkan tersangka atas insiden tabrakan tersebut. Ia diduga melanggar Pasal 310 Ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.

(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Joy Andre, Ihsanuddin, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/09/14433391/pengemudi-ferarri-melaju-100-km-per-jam-lalu-tabrak-motor-driver-ojol-dan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke