Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Anggap PAN Tak Pentingkan Kaderisasi karena Daftarkan Cinta Mega sebagai Caleg DPRD DKI

Kompas.com - 09/10/2023, 14:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendaftarkan mantan kader PDI-P Cinta Mega sebagai calon anggota DPRD DKI pada Pileg 2024.

Menurut Gembong, PAN tidak mementingkan pengaderan yang merupakan salah satu fungsi utama partai politik, tapi sekadar mengejar efek elektoral.

"Ini menandakan PAN mengejar efek elektoral, tetapi mengesampingkan proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di parpol," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Cinta Mega Kembali Nyaleg DPRD DKI Usai Dipecat PDI-P, Kini Daftar dari PAN

Padahal, kata Gembong, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengucurkan dana bantuan parpol dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), salah satunya untuk kaderisasi.

"Itu 60 persen harusnya diperuntukkan untuk kaderisasi agar mencetak kader-kader berkualitas, sehingga nanti kader berkualitas ditugaskan sebagai anggota DPRD dengan kualitas yang baik," kata Gembong.

"Tapi apa yang terjadi hari ini, kita sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai membutakan proses kaderisasi," imbuh dia.

Sebagai informasi, Cinta Mega kembali mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2024. Kini, Cinta maju menjadi calon wakil rakyat dari PAN.

Baca juga: Minta Cinta Mega Segera Dipecat dari DPRD DKI, PDI-P Akan Kirim Surat ke Ketua Dewan

Adapun Cinta Mega sebelumnya kader PDI-P. Namun, dia diberhentikan sebagai kader PDI-P setelah terlibat kasus disiplin.

Dia kedapatan bermain gim saat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Pada layar tablet tampak video permainan yang menyerupai permainan judi slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu 'Candy Crush'. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat itu.

Namun, Cinta Mega sampai saat ini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meski telah diberhentikan dari PDI-P.

Pasalnya, hingga saat ini, pengganti antar-waktu (PAW) Cinta Mega selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com