Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kesaksian Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Pemerasan terhadap SYL: Jadi Kunci dan Harus Dilindungi

Kompas.com - 09/10/2023, 17:33 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar muncul dalam penyelidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum mengungkap siapa yang jadi tersangka.

Irwan sudah dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan. Ia disebut bakal diperiksa lagi lebih lanjut.

Baca juga: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10/2023).

Disebut jadi saksi kunci

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Menurut Sugeng, keterangan Anwar sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Sugeng berujar, keterangan Anwar akan sangat strategis.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Dia (Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi, nanti menjadi tersangka pada dirinya," papar dia.

Harus dilindungi

Menurut Sugeng, Anwar harus diberi perlindungan karena terlibat kasus dugaan pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Anwar diketahui masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng

Baca juga: Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Kasus Pemerasan SYL, IPW: Harus Dilindungi

"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.

Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.

"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya, bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistle blower," papar dia.

Dugaan pemerasan

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com