Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Long March" 2 Hari dari Bekasi, Puluhan Guru Honorer Tiba di Gedung Ombudsman untuk Mengadu soal PPPK

Kompas.com - 12/10/2023, 13:46 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) akhirnya sampai di Gedung Ombudsman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) siang.

Pantauan Kompas.com, mereka tiba di halaman Gedung Ombudsman sekitar pukul 11.50 WIB.

Mereka telah berjalan kaki atau long march selama dua hari dari Kantor Bupati Bekasi.

"Kami berangkat Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB, lanjut long march dengan cara berjalan kaki ke (Gedung) Ombudsman. Total dua malam sudah kami lewati," kata Ketua Forum Guru Honorer PAI (FKGHPAI) Muhammad Unin Saputra kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Tak Bisa Daftar PPPK, Puluhan Guru Honorer di Bekasi Long March ke Ombudsman dan Istana

Unin mengaku, tak sedikit guru honorer yang "tumbang" dalam perjalanan.

Dari 69 guru honorer yang ikut long march, hanya tersisa sekitar 30 guru yang menginjakkan kaki di Gedung Ombudsman.

"Ada beberapa yang sakit. Ada juga yang terpaksa putar arah karena harus mengajar. Jadi kami tidak bisa memaksakan mereka, terutama yang sakit," tutur dia.

Baca juga: Kualitas Udara DKI Masih Tak Sehat meski Sudah Terpasang 135 Water Mist di Jakarta

Setelah menempuh perjalanan selama dua hari, Unin mengungkapkan, para guru honorer akan memberikan sepucuk surat kepada pimpinan Ombudsman.

Mereka meminta Ombudsman turun tangan supaya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk pendidik mata pelajaran PAI di Kabupaten Bekasi dibuka.

"Hanya Kabupaten Bekasi yang tak buka formasi sejak tahun 2021. Kabupaten dan kota lain di Indonesia tetap membuka formasi PPPK bagi guru honorer PAI," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak mengusulkan formasi PPPK untuk pendidik mata pelajaran PAI.

Baca juga: Polisi Temukan Kejanggalan di Laporan Keuangan Eks Kades Tonjong Bogor, Ternyata Korupsi Rp 500 Juta

Dugaan malaadministrasi itu, kata Unin, terjadi sejak 2021.

Saat itu, 699 formasi, baik untuk guru SD dan SMP negeri, ternyata hilang dan terkunci. Para guru honorer PAI pun tidak bisa mendaftar.

Selanjutnya, pada 2022, formasi PPPK untuk PAI tidak diusulkan oleh Pemkab Bekasi.

Sementara itu, tahun ini muncul lima formasi yang mana hanya tersedia untuk tiga SMA dan dua lainnya untuk SD dan SMP.

Hal itu menimbulkan kecurigaan. Sebab, formasi untuk tenaga pendidik SMA dinaungi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan Pemkab Bekasi.

"Kami mau tuntut juga yang 2021, bertanggung jawab atau enggak pemerintah daerah. Kenapa pemerintah daerah tidak melakukan usulan kembali di tahun 2022, sedangkan 2023 itu hanya ada lima formasi dari luar," ungkap Unin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com