Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lempar Tudingan "Bos" Miss Universe Indonesia 2023 atas Dugaan Pelecehan terhadap Para Kontestan

Kompas.com - 12/10/2023, 17:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia dituding sebagai dalang dalam dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Sarah pun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu (4/10/2023) lalu.

"Penyidikan masih terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Mengaku Sudah Izin Ambil Foto Para Kontestan, Tanpa Intimidasi

Menurut Hengki, Sarah diduga yang memberikan perintah agar para finalis kontes kecantikan itu membuka baju dan difoto saat sesi body checking.

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.

Hengki tak merinci lebih lengkap hal apa lagi yang dilakukan S. Namun, yang pasti para korban tak bisa menerima perlakuan tersangka. Korban merasa dihina dan direndahkan martabatnya.

Tak terima atas tuduhan

Sarah tak terima dijadikan tersangka dugaan pelecehan para kontestan tersebut. Ia menuding, sosok yang seharusnya jadi tersangka adalah Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Pelecehan Finalis, COO Miss Universe Indonesia Sebut CEO yang Bertanggung Jawab

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan status tersangka dalam dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.

"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David.

Di sisi lain, CEO merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak MUID. Dari situ, ucap David, CEO seharusnya yang bertanggung jawab.

Menurut David, proses body cheking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya. David berujar, perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW.

Baca juga: Polisi Cari Tersangka Lain dalam Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.

David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun. Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.

Klaim tak ada intimidasi

Melalui kuasa hukumnya, Sarah mengaku sudah meminta izin mengambil foto para kontestan saat body checking. Izin juga dimintakan kepada kontestan yang memiliki tato atau bekas luka.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," ujar David.

Baca juga: Chief Operating Officer Dalang Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Halaman:


Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com