Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lempar Tudingan "Bos" Miss Universe Indonesia 2023 atas Dugaan Pelecehan terhadap Para Kontestan

Kompas.com - 12/10/2023, 17:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia dituding sebagai dalang dalam dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Sarah pun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu (4/10/2023) lalu.

"Penyidikan masih terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Mengaku Sudah Izin Ambil Foto Para Kontestan, Tanpa Intimidasi

Menurut Hengki, Sarah diduga yang memberikan perintah agar para finalis kontes kecantikan itu membuka baju dan difoto saat sesi body checking.

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.

Hengki tak merinci lebih lengkap hal apa lagi yang dilakukan S. Namun, yang pasti para korban tak bisa menerima perlakuan tersangka. Korban merasa dihina dan direndahkan martabatnya.

Tak terima atas tuduhan

Sarah tak terima dijadikan tersangka dugaan pelecehan para kontestan tersebut. Ia menuding, sosok yang seharusnya jadi tersangka adalah Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Pelecehan Finalis, COO Miss Universe Indonesia Sebut CEO yang Bertanggung Jawab

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan status tersangka dalam dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.

"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David.

Di sisi lain, CEO merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak MUID. Dari situ, ucap David, CEO seharusnya yang bertanggung jawab.

Menurut David, proses body cheking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya. David berujar, perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW.

Baca juga: Polisi Cari Tersangka Lain dalam Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.

David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun. Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.

Klaim tak ada intimidasi

Melalui kuasa hukumnya, Sarah mengaku sudah meminta izin mengambil foto para kontestan saat body checking. Izin juga dimintakan kepada kontestan yang memiliki tato atau bekas luka.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," ujar David.

Baca juga: Chief Operating Officer Dalang Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Ia pun membantah kliennya mengambil foto tanpa busana para kontestan apalagi sampai memaksa. Sarah, kata David, yakin sudah meminta izin kepada para finalis.

Setelah menetapkan Sarah sebagai tersangka, polisi masih mencari tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka akan ditetapkan melalui gelar perkara selanjutnya.

"Kami masih melengkapi kelengkapan formil dan materil terkait delik yang berkait korporasi," kata Hengki.

Duduk perkara

Adapun dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Para peserta dfoto oleh panitia dalam keadaan bugil.

Baca juga: Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Tersangka Perintahkan Buka Baju dan Foto Kontestan

Kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.

PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian. Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.

Namun, ketika para peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.

Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Pelecehan Miss Universe Indonesia, Ada Director dan Fotografer

"Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.

Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.

(Tim Redakasi : Rizky Syahrial, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com