JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial G (26) tertangkap basah sedang menaruh sabu di pinggir Jalan Sium RT 006/RW 05 Kavling Kowilhan, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Hotman Capandi mengatakan, G ketahuan sedang menaruh salah satu dari 10 paket narkoba di sana.
"Barang buktinya 10 paket sabu seberat 2,9 gram," ujar Hotman kepada Kompas.com di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Beraksi seperti Spider-Man, Pembobol Rumah di Tambora Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mendapat laporan dari warga. Mereka melihat gelagat G yang mencurigakan.
Sejumlah anggota Opsnal dan Reskrim dikerahkan untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
G langsung ditangkap untuk dimintai keterangan. Ia mengakui sedang menaruh satu paket sabu seberat sekitar 0,5 gram.
Setelah G diperiksa, ditemukan sembilan paket sabu lainnya.
"Dicurigai seperti menaruh narkoba jenis tembakau gorila, ternyata bukan, tapi sabu," ujar Hotman.
Baca juga: Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Ketika dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi, G mengakui ada 5 paket sabu seberat 5,5 gram di rumahnya.
"Dia juga mengakui ada 7 paket sabu seberat 2,9 gram yang sudah ditaruh di beberapa titik di Cipayung," ungkap Hotman.
Salah satu lokasi G menaruh paket sabu itu adalah Jalan Kapuk Nomor 9 di Bambu Apus. Ia menaruhnya di area bertanah dekat tembok sebuah pangkalan truk.
Hotman mengatakan, yang dilakukan G adalah modus baru penjualan sabu.
G menjual paket sabu yang sudah dibungkus dalam plastik ziplock lewat media sosial Instagram.
Namun, paket sabu tidak diantarkan langsung kepada pembeli.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba, Kurir Sabu Diupah Rp 10 Juta Per Kilogram
Sebagai penjual sabu yang bekerja sendiri, ia mencari aman dengan menyebarkan sabu yang dijual ke beberapa titik.