JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan para guru untuk mengawasi siswa-siswinya untuk mencegah perundungan antarsiswa atau bullying.
Heru menyampaikan hal itu saat menyambangi SMP Negeri 193 Jakarta di Ujung Menteng, Jakarta Timur.
"Saya titip untuk setiap sekolah tidak ada bullying dan sekarang dikontrol juga, dicek," kata Heru di lokasi, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Heru Budi Sebut Kasus Stunting di Jakarta Kini 5,4 Persen
Selain mengingatkan guru, Heru juga memberi arahan kepada para siswa agar belajar dengan baik. Ia juga meminta para siswa menaati peraturan selama jam belajar.
"Pertama, belajar dengan baik. Yang kedua, jaga kesehatan. Ketiga, turuti nasihat-nasihat ibu guru. Kalau jam masuk, masuk. Kalau tidak boleh merokok, tidak merokok," jelas Heru.
Diwawancarai terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan bahwa pihaknya telah menggalakkan sosialisasi larangan bullying.
Purwosusilo mengeklaim, sosialisasi itu bahkan telah dilakukan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA-SMK.
"Terkait bullying, kami punya gerakan namanya Sekolah Laboratorium Pancasila. Di sana ngomongin kebangsaan, antikekerasan, dan seterusnya. Nah sekarang terus kami adakan sosialisasi dan diklat-diklat terkait hal tersebut," ujar Purwosusilo.
Baca juga: Fakta Tewasnya Siswa SMPN 132 Jakarta, Bukan karena Bullying atau Bunuh Diri
Sebelumnya, Heru Budi juga telah menyatakan akan memberi sanksi kepada kepala sekolah jika di sekolah yang dipimpinnya terjadi aksi bullying.
Sanksi akan diberikan secara bertahap.
"Sanksinya ada (untuk kepala sekolah). Sanksinya bertahap," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci bentuk-bentuk sanksi yang akan diberikan kepada kepsek.
Menurut Heru, kepsek saat ini dapat berkeliling di sekitar area sekolah secara berkala pada saat sebelum dan sesudah jam belajar.
"Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekitar sekolah," ujar Heru.
Baca juga: Komunikasi Publik Dinilai Kurang Baik, Heru Budi: Namanya Manusia, Ada Kurangnya
Heru juga menyetujui bahwa para pelajar di Ibu Kota yang terlibat bullying terhadap rekan sekolahnya dapat diberikan sanksi.
Terlebih, jika aksi yang dilakukan itu kekerasan fisik yang melukai korbannya.
"Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar, ya proses ranah hukumlah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," ujar Heru.
Namun, sebelum lebih jauh memberikan sanksi itu, kata Heru, pihak sekolah harus menyosialisasikan soal hukuman dan membina para peserta didik.
"Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah lukanya parah dan segala macam ya kami tidak maafkan," kata Heru.
Baca juga: Buntut Insiden Siswa Terjatuh dari Lantai 4, Heru Budi Minta Disdik Evaluasi Bangunan Sekolah
Heru menegaskan, guru dan kepala sekolah harus berperan penting untuk menjaga agar siswa-siswi tidak melakukan aksi bullying dalam bentuk apa pun.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini juga meminta orangtua untuk memberikan pendidikan yang baik di rumah.
"Kalau anak-anak melihat ponsel, itu dicek anaknya melihatnya apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah meniru," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.