Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tiba di Jakarta, Wanita Asal Cimahi Langsung Disekap dan Diperkosa Kenalannya

Kompas.com - 16/10/2023, 14:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekapan dan pemerkosaan terhadap wanita asal Cimahi berinisial TN (20) oleh instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26), terjadi saat korban baru saja tiba di Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan, TN tiba di Jakarta karena ingin membantu ibundanya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Fajar yang mengetahui hal tersebut meminta TN untuk bertemu dan menjemputnya. Setelah itu, keduanya mengobrol dan makan di sebuah tempat.

"Korban ini dari kampung, diajak sama ibunya untuk kerja di tempat majikannya. Waktu dia datang ke Jakarta, dia di-chat ke Facebook dan lewat aplikasi pertemanannya. 'Kamu di mana? Aku jemput ya'. Ya namanya orang baru (di Jakarta)," ungkap Gustiyana saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

"Betul (hari pertama TN di Jakarta)," tegas dia lagi.

Baca juga: Bertemu Kenalan dari Aplikasi, Wanita Asal Cimahi Disekap dan Diperkosa di Apartemen Jakut

Untuk diketahui, pertemuan mereka berlangsung usai keduanya berkenalan melalui aplikasi Muzz:Pernikahan Muslim dan menjalani komunikasi selama tiga minggu terakhir.

Saat hari sudah mulai gelap, TN meminta izin pulang untuk menemui ibunya. Namun, Fajar merayunya.

"Kan sudah magrib, sudah enggak tenang (TN). 'Sudah, enggak usah', katanya. 'Entar dulu, masa aku sudah tunggu kamu, sudah lama, sampai kamu baru ke Jakarta. Masa baru ketemu sudah kamu tinggal aku'. Terus, 'nah, antar aku ke apartemen sebentar', gitu," ucap Gustiyana.

Alhasil, TN menuruti Fajar dan mengantarkan pelaku ke apartemennya.

"Di apartemen itulah langsung dikunci, dipaksa. Dia sudah enggak mau. Mau telepon ibunya, diambil handphone-nya ya. Nah, ibunya pusing ini. 'Ke mana anak saya ini'," kata Gustiyana.

Baca juga: Penampakan Pria yang Sekap dan Perkosa Wanita Asal Cimahi, Terus Menunduk, Mulutnya Komat-kamit

Di apartemen itu, Fajar memerkosa TN terjadi sebanyak dua kali.

"Dia berusaha melawan. Pertama, dia cuma diraba-raba. Sudah menolak, dia melawan. Habis itu dipaksa, sudah enggak mau. Ditekan, karena dia kalah fisik, ya dia enggak bisa melawan. Makanya ada bentuk tekanan atau memar di bagian badan, di bagaian dada dan bahu," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com