Salin Artikel

Baru Tiba di Jakarta, Wanita Asal Cimahi Langsung Disekap dan Diperkosa Kenalannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekapan dan pemerkosaan terhadap wanita asal Cimahi berinisial TN (20) oleh instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26), terjadi saat korban baru saja tiba di Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan, TN tiba di Jakarta karena ingin membantu ibundanya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Fajar yang mengetahui hal tersebut meminta TN untuk bertemu dan menjemputnya. Setelah itu, keduanya mengobrol dan makan di sebuah tempat.

"Korban ini dari kampung, diajak sama ibunya untuk kerja di tempat majikannya. Waktu dia datang ke Jakarta, dia di-chat ke Facebook dan lewat aplikasi pertemanannya. 'Kamu di mana? Aku jemput ya'. Ya namanya orang baru (di Jakarta)," ungkap Gustiyana saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

"Betul (hari pertama TN di Jakarta)," tegas dia lagi.

Untuk diketahui, pertemuan mereka berlangsung usai keduanya berkenalan melalui aplikasi Muzz:Pernikahan Muslim dan menjalani komunikasi selama tiga minggu terakhir.

Saat hari sudah mulai gelap, TN meminta izin pulang untuk menemui ibunya. Namun, Fajar merayunya.

"Kan sudah magrib, sudah enggak tenang (TN). 'Sudah, enggak usah', katanya. 'Entar dulu, masa aku sudah tunggu kamu, sudah lama, sampai kamu baru ke Jakarta. Masa baru ketemu sudah kamu tinggal aku'. Terus, 'nah, antar aku ke apartemen sebentar', gitu," ucap Gustiyana.

Alhasil, TN menuruti Fajar dan mengantarkan pelaku ke apartemennya.

"Di apartemen itulah langsung dikunci, dipaksa. Dia sudah enggak mau. Mau telepon ibunya, diambil handphone-nya ya. Nah, ibunya pusing ini. 'Ke mana anak saya ini'," kata Gustiyana.

Di apartemen itu, Fajar memerkosa TN terjadi sebanyak dua kali.

"Dia berusaha melawan. Pertama, dia cuma diraba-raba. Sudah menolak, dia melawan. Habis itu dipaksa, sudah enggak mau. Ditekan, karena dia kalah fisik, ya dia enggak bisa melawan. Makanya ada bentuk tekanan atau memar di bagian badan, di bagaian dada dan bahu," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/16/14270381/baru-tiba-di-jakarta-wanita-asal-cimahi-langsung-disekap-dan-diperkosa

Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke