JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti penyakit kambuhan, tempat prostitusi selalu ada di lapak pinggir rel kereta Jalan Bandengan Utara 3, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Padahal, lokalisasi ini beberapa kali dihancurkan oleh petugas.
Warga bernama Nina (43) mengatakan, puluhan tahun bisnis haram itu terus menggeliat meski bangunannya diratakan dengan tanah. Para pemilik menyulapnya menjadi warung kopi, sekaligus tempat prostitusi.
“Sudah pasti berulang. Pembongkaran bukan sekali ini saja, sering. Tetapi warung ada lagi, ada lagi,” ungkap Nina saat ditemui di lokasi, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Modus Warung Pinggir Rel Tambora Jual Kopi Sambil Bisnis Prostitusi
“Iya kayak penyakit, seharusnya dibongkar diratain enggak setengah-setengah,” sambung dia.
Dahulu, di lapak semipermanen tersebut hanya ada meja seadanya. Para pelanggan yang datang pun duduk lesehan tanpa kursi. Seiring berjalannya waktu, pemilik membangun lapaknya yang dilengkapi dengan kamar.
“Saya di sini saja sudah 20 tahun. Itu (tempat prostitusi) sudah ada. Di sini warung saja jual kopi, tetapi dijadikan tempat buat prostitusi,” kata Nina.
Posisi bangunan semipermanen di sana berseberangan dengan Gang Royal di Jakarta Utara, yang juga menjadi tempat prostitusi. Lapak-lapaknya berdekatan dengan permukiman. Alhasil, sebagai orangtua Nina juga khawatir dengan pergaulan anak-anaknya.
Baca juga: Lapak Prostitusi Berdiri di Pinggir Rel Tambora, Warga: Kami Resah, Ratusan Wanita Bermaksiat
“Kalau dibilang mengganggu, sangat mengganggu karena kami ada anak. Otomatis dari lingkungan, was-was ya itu sudah pasti ada. Cuma mau bagaimana lagi, kami sebagai warga mau bagaimana,” tutur dia.
Sepengetahuannya, para pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut merupakan perantau. Mereka biasanya menempati rumah kos yang telah disediakan sang muncikari.
“PSK biasanya orang-orang daerah, orang sini enggak ada. Sekarang dari mana-mana Bandung, Sukabumi, Lampung,” ucap Nina.
Sementara itu, petugas gabungan membongkar 35 bangunan liar di pinggir rel Tambora sejak Senin pagi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah adanya aduan masyarakat.
"Memang hal ini (pembongkaran) terjadi karena adanya keluhan masyarakat, baik Penjaringan maupun yang ada di Tambora terkait aktivitas yang sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," sebut Agus.
Baca juga: Tempat Prostitusi Pinggir Rel di Tambora Dikamuflase Jadi Warung Remang-remang
"Kegiatan masyarakat berkaitan dengan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar," imbuh dia.
Meski sudah sering dihancurkan, bangunan liar masih terus berdiri di atas lahan PT KAI. Oleh sebab itu, Agus menyatakan akan terus menindak lapak yang dibangun di kawasan tersebut. Adapun bangunan di pelintasan kereta api yang telah diratakan dengan tanah, nantinya bakal dikembalikan sesuai fungsinya.
"Kami akan juga melakukan penataan dengan penanaman pohon tentunya setelah kondisi cukup baik nantinya kami lakukan penanaman pohon," terang Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.