"Suaminya belum tahu," kata Lia.
Bahkan, R, ibu dari A luput mengetahui peristiwa tersebut.
R sempat kaget ketika Komnas PA menjelaskan bahwa anaknya sempat menenggelamkan sang cucu ke dalam ember.
"Waktu kami datang ke sana (rumah A), kami ketemu sama ibu kandungnya A. Ibu R juga enggak tahu ada kejadian ini. Jadi waktu kami jelaskan sama ibunya bahwa ini putrinya sudah melakukan hal tersebut, dia kaget," ujar Lia.
Baca juga: Bayi yang Ditenggelamkan di Ember Kondisinya Sehat, Bakal Dirawat Neneknya
Lia menyampaikan bahwa kondisi bayi yang ditenggelamkan A saat ini dalam kondisi sehat.
"Kondisinya sehat, malam itu saya langsung melihat bayinya di kamar. Jadi saya lihat si kakaknya yang pertama di kamar, terus adiknya yang kedua sama bayi yang tiga bulan itu sehat semua, baik-baik saja, enggak demam. Saya lihat badannya juga tidak ada luka," ungkap Lia.
Lia berujar, Komnas PA sebenarnya ingin mengambil alih sementara waktu untuk mengasuh ketiga anak A.
Namun, R, ibunya A, meminta agar pengasuhan ketiga anak itu tetap dilakukan pihak keluarga.
"Malam itu tadinya kami ingin bawa bayi tersebut untuk diamankan sementara, tetapi nenek R bilang kepada kami bahwa ketiga cucunya akan diasuh oleh dirinya. Nanti akan ada tetangga yang biasa mengasuh anak untuk membantu," tutur Lia.
Lantaran pihak keluarga ingin mengambil alih pengasuhan, Lia berpesan agar bayi dan dua kakaknya lebih diawasi. Jangan sampai kejadian serupa terulang.
"Makanya saya sampaikan, saya minta tolong kepada neneknya untuk selalu melakukan pengawasan," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Periksa Ibu Diduga Baby Blues yang Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, A diperiksa pada hari ini, Selasa (17/10/2023).
"Kami telah meminta keterangan dari pihak ibu (A) soal video viral yang mana dia memandikan (bayinya) dengan cara yang dikatakan tidak wajar," kata Bintoro kepada wartawan.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang dialami A.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana dan dugaan baby blues masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti," tutur Bintoro.
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.