Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuat Kasus Suap demi Jadi Satpol PP Tangsel, Sekdis Tegaskan Tak Ada Pegawai Titipan

Kompas.com - 17/10/2023, 23:16 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekdis Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menegaskan proses perekrutan anggota baru di instansinya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa dipungut biaya alias gratis.

Pernyataan itu sekaligus juga membantah tudingan bahwa adanya orang 'titipan' pejabat dalam proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel.

"Kami tidak pernah melakukan hal-hal di luar prosedur. Unsur titipan, unsur nyogok, membayar, tidak. Tidak ada," kata Sapta saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

Sapta menuturkan, prosedur perekrutan anggota Satpol PP dilalukan beberapa tahap penyeleksian. Di antaranya, Satpol PP menyeleksi kelengkapan dokumen calon peserta sesuai persyaratan yang berlaku.

Baca juga: Anggota Satpol PP Tangsel Bakal Dipecat jika Terbukti Minta Uang Pelicin ke Pencari Kerja

Kemudian, Satpol PP juga melakukan tes fisik, tes tertulis hingga tes wawancara bagi para calon.

"Satpol PP itu tidak sembarang juga menerima seseorang yang dalam kapasitas secara fisik kurang sehat dan sebagai awal bahwa Satpol PP harus menjalani pelatihan dasar," ucap Sapta.

Karena itu, Sapta mengimbau kepada masyarakat untuk tak menelan secara mentah-mentah informasi perekrutan kerja di Satpol PP dari orang yang tak bertanggung jawab.

"Perekrutan itu diinfokan secara formal dan tidak ada embel-embel titipan, nebeng apalagi pakai nyogok pakai uang. Diharapkan masyarakat berhati-hati," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) mengungkapkan alasannya merogoh kocek Rp 36 juta sebagai uang 'pelicin' agar diterima berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Baca juga: Pegawainya Minta Uang Pelicin ke Pelamar Kerja, Sekdis Satpol PP Tangsel: Itu Oknum!

Mulanya, NN mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.

Teman NN mengatakan jika ingin bekerja sebagai pegawai di Satpol PP, harus berani menyuap.

Sebab, para peserta yang mengikuti perekrutan pegawai di instansi pemerintahan itu adalah orang 'titipan' pejabat.

"Saya pertama kan dapat informasi dari teman bukan dari informasi terbuka. Dari seorang staf di Satpol PP. Dia ngejelasin bahwa di situ lamaran rata-rata pada bawaan wali kota, dewan, pejabat dan lain-lain. Jadi kalau 'lu enggak pakai duit, lu kalah'," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.

Baca juga: Saksi Banyak yang Mangkir, Alasan Polisi Lama Usut Kasus Penipuan Kerja Satpol PP Tangsel

Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.

"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN.

Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut. Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.

"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.

Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A.

Baca juga: Wanita di Tangsel Rela Keluarkan Rp 36 Juta demi Jadi Satpol PP, Supaya Tak Kalah dengan Titipan Pejabat

NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.

"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.

NN lantas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2023. Namun, kasus tersebut mandek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com