TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial NN (32) mengungkapkan alasannya merogoh kocek Rp 36 juta sebagai uang 'pelicin' agar diterima berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Mulanya, NN mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Teman NN mengatakan jika ingin bekerja sebagai pegawai di Satpol PP, harus berani menyuap.
Sebab, para peserta yang mengikuti perekrutan pegawai di instansi pemerintahan itu adalah orang 'titipan' pejabat.
Baca juga: Kehilangan Rp 36 Juta Usai Ditipu Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Korban: Saya Sudah Siapkan Seragam
"Saya pertama kan dapat informasi dari teman bukan dari informasi terbuka. Dari seorang staf di Satpol PP. Dia ngejelasin bahwa di situ lamaran rata-rata pada bawaan wali kota, dewan, pejabat dan lain-lain. Jadi kalau 'lu enggak pakai duit, lu kalah'," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN.
Baca juga: Diiming-imingi Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Seorang Wanita Kehilangan Rp 36 Juta
Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut. Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.
"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.
Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A. NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.
"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.
Baca juga: Tak Kunjung Temukan Pengemis Berkostum Pocong dan Kuntilanak, Satpol PP Depok Minta Warga Beri Info
NN lantas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2023. Namun, kasus tersebut mandek.
Kompas.com telah berupaya menghubungi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dan Sekdis Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Zain maupun Sapta belum merespons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.