JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri apabila tak hadir pada minggu depan.
Diketahui hari ini, Polda Metro memanggil Firli untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun, KPK meminta agar Polda Metro menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli, agar bisa mempelajari materi pemeriksaan.
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kami tentukan pada minggu depan, kami akan kirimkan surat panggilan kedua," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu
Menurut Ade, polisi baru melayangkan panggilan pertama kepada Firli di tahap penyidikan kasus ini.
Firli dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
"Ini panggilan pertama sejak statusnya masuk ke penyidikan. Kapasitasnya sebagai saksi ya," terang dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan, Kirim Surat ke Kapolri dan Mahfud MD
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.