DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AP (43) menganiaya istrinya hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 003 RW 06, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson berkata, tersangka menganiaya korban di dalam kamar. Perilaku kejam itu disaksikan langsung oleh dua anak korban yang masih di bawah umur.
"Iya di kamar. Betul disaksikan anaknya. Anaknya kan ada dua, lihat langsung," kata Robinson kepada wartawan di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Dilarang Nonton Video TikTok, Pria di Bojonggede Siksa Istri sampai Korban Tewas
Kejadian ini dilatari oleh rasa kesal tersangka terhadap korban saat dilarang bermain TikTok.
Saat itu, tersangka AP ketahuan oleh korban EI melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok AP.
Sebagai informasi, sebelumnya AP memang pernah menikah dengan perempuan lain. Namun, istri pertamanya itu telah meninggal dunia.
Sedangkan EI juga pernah menikah dua kali sebelumnya, dan membawa dua orang anak saat menikah dengan AP.
Baca juga: Warga Bekasi Temukan Potongan Tubuh di Dekat Rumah, Ternyata Adik Ipar Tewas Tertabrak Kereta
"Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur," papar Robinson.
Usai melakukan kekerasan, AP kabur dari rumah, meninggalkan istrinya yang mengalami pusing dan muntah-muntah.
"Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB. Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia," ucap Robinson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.