Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Usulan Pungut Pajak Ojol dan "Online Shop" Belum Direspons Pusat

Kompas.com - 23/10/2023, 12:57 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memungut pajak dari pengemudi ojek online (ojol) dan pelaku toko daring atau online shop belum ditanggapi pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan.

Langkah ini dilakukan agar usulan tersebut bisa dibahas lebih lanjut dan diharapkan dapat menghasilkan regulasi sebagai dasar pemungutan pajak ke depannya.

Baca juga: DKI Berencana Pungut Pajak Ojol dan Olshop, Kemenkeu: Enggak Boleh Berganda

"Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah telah mengundang operator aplikasi jasa dan juga telah menghubungi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, namun belum ada realisasi kelanjutannya," ujar Lusiana melalui pesan singkat, Senin (23/10/2023).

Menurut Lusiana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat melanjutkan rencana tersebut, karena harus menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.

"Untuk saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi sebelum dapat melangkah lebih lanjut," kata Lusiana.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan bahwa banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Targetkan Bangun 23 RTH Baru hingga Akhir 2023

Salah satunya, pajak toko online (online shop), serta pajak layanan transportasi online.

“Ada persoalan pajak. Misalnya, pengenaan pajak layanan jasa aplikasi dan sebagainya perlu dipikirkan bersama ke depannya. Kami perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko online. Hal ini tidak dapat diatasi sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Joko.

Joko menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Habib Muhammad Salim Alatas dalam rapat pembahasan RAPBD 2024 di Puncak, Jawa Barat.

Menurut Habib, saat ini terindikasi sejumlah potensi pengenaan pajak yang belum tersentuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Padahal, menurut Habib, obyek pajak tersebut merupakan peluang untuk dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.

Baca juga: Pemprov DKI Tetap Semprotkan Eco-enzyme meski Belum Diketahui Efektivitasnya Atasi Polusi Udara

Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tak lagi mengandalkan pengenaan pajak eksisting guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

"Pemprov DKI Jakarta enggak dapat keuntungan dari jalan tol. Mohon dikaji kembali tiang pancang di tanah (DKI Jakarta). Itu komersial, tapi Pemprov DKI enggak mendapatkan pemasukan sama sekali dari sektor jalan tol,” ujar Habib dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian terhadap pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Adapun nilai PBBKB diprediksi bernilai kecil, yakni Rp 1,5 triliun pada 2024.

“Dari subsidi bahan bakar, potensi (pajak) sangat besar. Di sisi lain, jalanan di Ibu Kota macet serta kebutuhan terhadap bahan bakar minyak (BBM) semakin meningkat. Dari situ, (dapat) digali (pajaknya) bisa mencapai triliunan (rupiah)," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com