Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Minimarket dan Curi Motor di Jakbar, Komplotan Ini Gunakan Uangnya untuk Foya-foya

Kompas.com - 23/10/2023, 18:09 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri di kawasan Jakarta Barat menggunakan uang hasil curiannya untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku masing-masing bernama Toto (27), Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna (25).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, para pelaku menjual sepeda motor yang dicuri secara ilegal di Lebak, Banten.

"Harganya bervariatif antara Rp 4 juta-Rp 6 juta, dan uang hasil kejahatan ini digunakan oleh para pelaku untuk keperluan pribadinya masing-masing," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).

"Ya bisa foya-foya bisa juga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, pengakuan ya seperti itu," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Perampok Minimarket di Kembangan, Ini Perannya Masing-masing

Syahduddi menyampaikan, para perampok bersenjata itu lebih dulu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan sebelum menggasak beberapa minimarket.

Menurut dia, para pelaku beraksi dengan merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T.

Kemudian, mereka menggunakan kendaraan curian itu untuk merampok beberapa minimarket antara pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.

"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," papar Syahduddi.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Kapten Komplotan Perampok Minimarket Ditembak Polisi

Ia menuturkan, para pelaku langsung masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada pegawai minimarket.

Mereka lantas mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.

Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap Rosid yang berperan sebagai joki curanmor.

Polisi kemudian menangkap lima pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com