Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Perampok Minimarket di Kembangan, Ini Perannya Masing-masing

Kompas.com - 23/10/2023, 16:26 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan peran keenam tersangka kasus perampokan minimarket sekaligus pelaku pencurian motor di kawasan Jakarta Barat.

Keenam tersangka itu yakni Toto (27), Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna (25).

"(Tersangka) yang pertama Toto alias Rendi, berperan sebagai kapten sekaligus juga mengambil motor, menyediakan senjata api, golok, sebagai eksekutor untuk masuk (minimarket)," ujar Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).

"Dan menodongkan senjata api di minimarket dan juga membagi hasil kejahatan dari kelompok ini," imbuhnya.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Kapten Komplotan Rampok Minimarket Ditembak Polisi

Dia melanjutkan, tersangka lain bernama Asep juga berperan membawa golok serta menodongkan senjata tajam kepada para korbannya.

Lalu, Rosid berperan sebagai pengemudi atau joki motor hasil curian. Rosid tepatnya menjadi joki motor hasil curian di minimarker di Kembangan, Jakarta Barat.

Selanjutnya, tersangka Mahfud juga merupakan joki motor hasil curian. Mahfud telah membawa setidaknya 16 motor hasil curian.

Sementara itu, orang yang menjadi penadah motor curian diperankan oleh Saat.

"Dan yang terakhir adalah pelaku atas nama KW alias Krisna, warga kecamatan Pacajaya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Yang bersangkutan berperan sebagai orang yang menjual senjata api ke pelaku atas nama Toto," urai Syahduddi.

Baca juga: Sebelum Satroni Minimarket di Jakbar, 6 Perampok Ini Curi Motor Dulu di Berbagai Wilayah

Penangkapan para pelaku bermula setelah adanya laporan perampokan bersenjata di minimarket.

Syahduddi berujar, para perampok bersenjata itu lebih dulu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan sebelum merampok minimarket.

"Modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," jelasnya.

Menurut polisi, para pelaku beraksi dengan merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T.

Kemudian, mereka menggunakan kendaraan curian itu untuk merampok beberapa minimarket antara pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.

"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," papar Syahduddi.

Baca juga: Tak Hanya Uang, Komplotan Rampok Minimarket Juga Rampas Motor Pegawai

Ia menuturkan, para pelaku langsung masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada pegawai minimarket.

Mereka lantas mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ku-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com