Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar Gratis dari Sudinsos Jakpus, Begini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 24/10/2023, 11:55 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat (Sudinsos Jakpus) membagikan kursi roda dan alat bantu dengar secara gratis kepada penyandang disabilitas.

Mereka menyediakan 180 kursi roda dan 100 alat bantu dengar.

“Untuk alat bantu dengar sendiri, agregat terakhir di hari Jumat (20 Oktober) baru sekitar 17 dari 100 kuota,” kata Staf Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakpus Wiji Prasetyo Adhi saat dihubungi wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Sedang Duduk di Motor, Remaja di Kembangan Ditabrak Fortuner hingga Terpental

Syarat yang harus dipenuhi warga adalah menyiapkan berkas permohonan, yaitu fotokopi kartu keluarga, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) apabila penerima bantuan adalah anak-anak, surat keterangan tidak mampu (PM-1) dari kelurahan, serta foto seluruh badan calon penerima bantuan.

Kemudian, pemohon mengajukan berkas itu kepada Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan.

Satpel akan memverifikasi dan memvalidasi berkas, serta melakukan kunjungan lapangan kepada calon penerima bantuan.

“Pendaftaran akan dibuka sampai akhir November. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota dari yang ditentukan, nama-nama peserta akan tetap ditampung,” tutur Widi.

Nama-nama itu nantinya akan tetap dipertimbangkan. Widi menjelaskan, ada dua opsi dalam proses pemberian bantuan.

Baca juga: Fakta-fakta Lonjakan Cacar Monyet di Jakarta, dari Ciri-ciri hingga Penanganannya

“Pertama, akan kami teruskan ke Dinsos Provinsi. Jika kuota juga sudah habis di Dinsos Provinsi, akan kami masukkan ke dalam daftar tunggu untuk mendapatkan bantuan di tahun 2024,” papar dia.

Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Pendamping Sosial Kelurahan di nomor telepon 021-3845944.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com