Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogahnya Firli Bahuri Diperiksa di Polda Metro Jaya dalam Dugaan Pemerasan SYL, Bolehkah?

Kompas.com - 25/10/2023, 05:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah diperiksa dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kemarin, Selasa (24/10/2023).

Namun, Firli disebut enggan diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Seperti diketahui, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 oleh Polda Metro Jaya. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Adapun Firli akhirnya diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemarin. Sejumlah kalangan ada yang pro dan kontra atas hal ini.

Baca juga: IPW Duga Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Bareskrim Polri supaya Obyektif

Alasan masih tanda tanya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjelaskan alasan Firli tidak diperiksa di Markas Polda Metro Jaya.

Ia langsung mengarahkan agar bertanya kepada KPK. Permintaan lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri, kata dia, diminta oleh Firli.

Meski Firli diperiksa di Bareskrim, Ade mengatakan perkara ini tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Hanya tempat pemeriksaannya saja, penanganan kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya," ucap dia, Selasa.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan SYL di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Baca juga: Setuju Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, IPW Nilai Polda Metro Transparan dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Disebut sah-sah saja

Indonesia Police Watch (IPW) menilai tak ada masalah dengan pemindahan pemeriksaan Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat, serta penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan sesuai prosedural.

Selain itu, Sugeng juga menilai Polda Metro pun tak masalah apabila Firli meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

"Polda Metro, dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup. Sehingga ketika Firli meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Gedung Bareskrim, ya enggak ada masalah," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa Penyidik, Firli Bahuri Benarkan Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu Tangkis

Sugeng juga menyatakan, Firli Bahuri meminta pemeriksaan digelar di Gedung Bareskrim Polri agar dilakukan secara obyektif. 

"Firli juga berhak meragukan kredibilitas pemeriksaan. Dan dijawab oleh Polda tidak ada masalah diipenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri," tutur dia.

Tak bisa seenaknya pindah

Sebaliknya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan seorang saksi atau tersangka tidak bisa minta diperiksa di tempat yang ia inginkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com